IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah kondisi ekonomi krisis karena pandemic COVID-19, berbagai usul muncul untuk mengantisipasi dampak ekonomi ini. Salah satunya adalah mencetak uang baru dan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).

Dalam rangka penyelamatan fiskal, Bank Indonesia diberi kewenangan untuk membeli SUN di pasar primer atau perdana, jika pasar tidak mampu menyerap instrument investasi tersebut termasuk menghindari suku bunga yang tinggi.

Baca juga:  DPK Januari 2024 Meningkat Mencapai Rp 8.169,1 Triliun

Deputi Direktur Bank Indonesia KPw Bali Sapto Widyatmiko, Senin (11/5) menegaskan, Bank Indonesia tidak akan mencetak uang baru sebagaimana bayangan kita uang kertas yang nanti akan dibagi – bagikan oleh BI. “Mekanismenya, pemerintah yang akan memberikan stimulus ke perekonomian, baik langsung lewat berbagai jenis bansos atau kartu maupun tidak langsung lewat subsidi bunga,” ujarnya.

Menurutnya, peran BI adalah membeli surat utang pemerintah. “Karena yang membeli langsung surat utang adalah bank, maka BI yang akan membeli dari bank,” ujarnya.

Baca juga:  Krama Bali Mesti "Mulat Sarira" Atasi COVID-19

BI juga akan memberikan bantuan ke bank untuk relaksasi kredit lewat subsidi bunga tersebut. (Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *