Suasana di pasar umum Gianyar. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pengelola Pasar Gianyar mengambil sejumlah langkah tegas guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Salah satunya, dengan mengimbau pedagang asal Bangli agar tidak berjualan di areal pasar itu.

Kepala Pasar Gianyar Nengah Artawa, Selasa (5/5), mengatakan, awalnya pihaknya mengimbau agar para pedagang asal Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, sementara waktu tidak berjualan ke Pasar Gianyar. Namun, saat ini seluruh pedagang yang berasal dari Kabupaten Bangli juga dilarang. “Yang kita imbau adalah pedagang yang dari Bangli saja, khususnya yang dari Serokadan, memang jangan dulu jualan,” jelasnya.

Baca juga:  Kontak Erat Pasien COVID-19 Varian Baru Ada di Kecamatan Ini, Kemenkes Lakukan Penelusuran

Langkah tersebut diambil guna mengindari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah wabah COVID-19. Imbauan itu berlaku untuk para pedagang yang biasanya berjualan di pelataran pasar maupun di mobil. Sedangkan, para pedagang yang berasal dari Kabupaten Gianyar boleh berjualan seperti biasa.

Ditambahkannya, selama ini para pedagang di Pasar Umum Gianyar sudah melaksanakan imbauan pemerintah. Mulai dari menggunakan masker hingga jaga jarak.

Baca juga:  Kondisi Luhut Binsar Pandjaitan Tahap Pemulihan

Bila ada yang membandel, maka petugas pasar akan lengsung memberikan teguran. “Setiap pasar mau buka, kami awali dengan pengumuman bahwa memasuki kawasan pasar wajib hukumnya menggunakan masker. Sebelum dan sesudah beraktivitas juga harus mencuci tangan,” tegasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *