Infografis sebaran COVID-19 di Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pasca-pedagang positif COVID-19, Pasar Bebandem ditutup sementara. Penutupan pasar yang dilakukan oleh satgas gotong royong desa adat setempat itu, diberlakukan saat pasar “beteng” (3 hari sekali).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Karangasem, I Wayan Sutrisna, Minggu (3/5) mengungkapkan, Pasar Bebandem ditutup sementara setelah adanya seorang pedagang positif COVID-19. Warga ini sempat kontak dengan dagang yang lainnya. “Pasar ditutup saat pasarannya (tiap beteng), mulai 1 Mei, 4 Mei, 7 Mei, dan 10 Mei,” jelasnya.

Baca juga:  Terkonfirmasi COVID-19, Istri Anggota Polisi Meninggal

Sutrisna menambahkan, telah dilakukan pembatasan pedagang. Para pedagang di luar dari desa setempat untuk sementara dilarang untuk berjualan.

Misalnya, pedagang dari zona merah seperti, Bungaya Kangin dan Padang Kerta. “Pedagang dari zona merah dilarang jualan. Pedagang yang diperbolehkan berjualan hanya masyarakat sekitar pasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 terus merebak,” katanya.

Dia menjelaskan, sejumlah pasar telah menerapkan pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pengunjung yang datang ke pasar. “Kami himbau, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah. Setiap keluar rumah supaya memakai masker. Dan selalu menerapkan pola hidupbersih dan sehat. Dan rajin mencuci tangan,” imbaunya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Pasien Positif COVID-19 Bertambah di Bali, Kumulatif Jadi 277 Kasus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *