Putu Agus Suradnyana. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemkab Buleleng memberikan perhatian serius terkait penanganan pandemi COVID-19. Sejak pandemi ini mewabah dan memicu situasi darurat, Buleleng mengikuti instruksi pemerintah provinsi dan pusat dalam menangani penyebaran Virus Corona.

Bupati Putu Agus Suradnyana dan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG. (PAS-Sutjidra) mengambil kebijakan strategis, sehingga penanganan pandemi ini menjadi optimal dan mengikuti protokol kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI).

Bupati Putu Agus Suradnyana (PAS) Rabu (29/4) menyebut, dari segi anggaran untuk penanganan COVID-19, pihaknya melakukan realokasi anggaran dan sudah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran Banggar DPRD Buleleng. Semula anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan Rp 13 miliar, kemudian di revisi menjadi Rp 17 miliar. Sejalan dengan perkembangan kasus COVID-19, anggaran ini kembali ditambah sehingga Buleleng mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 sebanyak Rp 57 miliar.

Baca juga:  21 Tahun Peringatan Bom Bali, Korban Dambakan Taman Perdamaian

Tak cukup anggaran, Bupati telah mengambil kebijakan penting dalam menyiapkan fasilitas di rumah sakit yang memadai untuk perawatan pasien positif terinfeksi COVID-19. Kebijakan ini kemudian dilakukan dengan membuat rumah sakit khusus untuk isolasi pasien positif Virus Corona.  Fasilitas ini dibentuk dengan memfungsikan Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas sebagai rumah skait isolasi COVID-19.

Dalam beberapa hari saja, fasilitas penunjang untuk penanganan pasien Virus Corona berhasil di pasang sehingga di Buleleng sekarang penanganan pasien yang mengarah COVID-19 di rawat di RSP Giri Emas.  Tidak cukup di RSP Giri Emas, Bupati kembali melakukan antisipasi kemungkinan buruk selama pandemi akan terjadi penambahan pasien, sehingga kapasitas di RSP Giri Emas tidak cukup menampung.

Baca juga:  Sambut Bulan Kemerdekaan Indonesia, LestariDiskon Bagi-Bagi Diskon Hingga 30%

Mencegah terjadi lonjakan pasien, Bupati telah kembali menambah pasitas kamar untuk pasien COVID-19 dengan memfungsikan ruang VIV Mahotama RSUD Buleleng untuk ruang isolasi pasien positif COVID-19. Bahkan, ruang Mahotama sendiri dipermak dengan mengikuti standar keamanan ruang isolasi pasien COVID-19.

“Anggaran dan penyiapan sarana rumah sakit kami lakukan sejak muncul pandemi ini, dan hasilnya pasien yang terjangkit saat ini bisa ditangani di Buleleng dan ini membantu pasien tidak lagi harus dirawat di rumah sakit di Denpasar,” katanya.

Sedangkan, skema pencegahan, Bupati dua periode ini yang pertama kali mengusulkan kepada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 provinsi perlunya melakukan screening warga yang memiliki riwayat perjalanan keluar negeri. Ini diikuti dengan gelombang kepulangan warga yang bekerja di luar negeri.

Baca juga:  Anggaran Pilkada Buleleng 2024 Disetujui TAPD

Mencegah penularan lewat imported case, sehingga gugus tugas di kabupaten melakukan karantina khusus untuk warga yang memiliki riwayat perjalanan keluar negeri baik karena bekerja dan kepentingan lain. Karantina ini, dilakukan dengan menyewakan ratusan unit kamar hotel berbintang, vila, pondok wisata, dan beberapa fasilitas yang layak di masing-masing desa/ kelurahan. Bahkan, warga yang mengikuti program karantina setelah pulang dari luar negeri  dilayani dengan pemberian konsumsi dan pemantauan kesehatan mengikuti protap Kemenkes-RI. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *