Sejumlah Warga Datangi Kantor Bupati Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah warga perumahan di seputaran PLTGU Pemaron, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng kembali mendatangi Kantor Bupati Buleleng pada Senin (16/6). Mereka kembali meminta solusi akibat kebisingan yang ditimbulkan pembangkit Listrik itu.

Kedatangan sejumlah warga inipun diterima langsung Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna di ruang kerjanya. Supriatna juga didampingi Kepala Satpol PP Buleleng dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng.

Salah satu perwakilan warga, Mariono mengatakan, warga sudah sempat menyampaikan keluhan mereka kepada Pemkab Buleleng awal Mei lalu. Namun kali ini suara kebisingan masih dirasakan oleh warga. Meskipun Pemerintah Daerah sudah memberikan peringatan secara lisan. Mariono menjelaskan, dampak yang dirasakan bukan hanya kebisingan semata. Melainkan beberapa sudah mulai mengalami gejala tuli.

Baca juga:  Warga Pakudui Kangin Datangi Dewan Jelang Eksekusi

“Kami menuntut solusi, menuntut PLTGU tersebut untuk diberhentikan. Karena asap, getaran dan kebisingan sangat mengganggu keberadaan masyarakat kita. Kita masih kepingin hidup panjang,”jelas warga yang tinggal di Perumahan BTN Nirwana.

Ia menceritakan, saat ini ada sekitar 140 mesin diesel yang ada di PLTGU Pemaron. Mesin – mesin itupun disebut secara bergantian setiap harinya mencapai 12 hingga 14 jam lebih. Pihaknya yang berada paling dekat dengan pembangkit itupun mengaku sudah tidak kuat dengan kondisi ini.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Komplain Wisman Sepi, Pangdam IX/Udayana Angkat Bicara

Kedatangannya ke Pemkab Buleleng inipun disebut membawa beberapa tuntutan. Diantaranya memberhentikan operasional PLTGU Pemaron. Jika tuntutan itu tidak terpenuhi, ia juga meminta agar pihak PLTGU melakukan ganti rugi terhadap tanah dan sejumlah aset yang ada.

“Awalnya mesin itu hidup dari jam 8 pagi sampai sekitar jam 22.00 atau 22.30 baru berhenti. Sekarang dari jam 8.00 sampai jam 20.30 sudah berhenti. Ini juga bukan soal kebisingan semata, melainkan ada juga gejala penyakit yang disebarkan karena asapnya,”imbuhnya.

Baca juga:  Walau Sudah Bawa Suket, Warga Madura Masuk Gilimanuk Harus Jalani Skrining Ulang

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng untuk melakukan pendekatan ke PLTGU Pemaron. Pihaknya berharap agar PLTGU Pemaron bisa melakukan upaya-upaya untuk mengurangi kebisingan atau polusi-polusi lain yang ditimbulkan.

“Kita sih tidak tahu karena ada perubahan sistem dari pembangkit listrik tenaga gas uap menjadi tenaga diesel. Tentu kita cari informasi seperti apa kok bisa terjadi perubahan. Kita akan lakukan pendalaman ke lokasi,”tandas Pejabat Asal Tejakula ini. (Yudha/Balipost)

 

BAGIKAN