Peninjauan Lokasi PKL di Jalan Tasbih Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui tim lintas instansi akan menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Singaraja. Pasalnya keberadaan pedagang kaki lima yang ada di tiga lokasi ini kerap menimbulkan kemacetan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Gede Arya Suardana, pada Kamis (3/7), mengatakan bahwa penataan PKL akan dilakukan di tiga lokasi, yakni yakni di Jalan Tasbih, Jalan Angsana, dan Jalan Cendrawasih. Penataan ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kemacetan yang dipicu oleh aktivitas PKL dan parkir sembarangan di kawasan tersebut.

Baca juga:  Sembilan TK di Buleleng Ini Kini Berstatus Negeri

Bahkan dari hasil pemantauan yang dilakukan, memang didapati banyak pengunjung yang parkir sembarangan. Atas kondisi itu, pihaknya pun melakukan koordinasi bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), PD Pasar selaku penanggung jawab dan pengawas keberadaan PKL yang ada.

“Kami tindaklanjuti karena kawasan ini menimbulkan kemacetan dan gangguan trantibum. Bahkan, beberapa bangunan sudah bersifat semi permanen, ada yang dibangun dengan beton, bukan lagi bangunan bongkar-pasang sesuai konsep PKL,” kata Arya Suardana.

Baca juga:  Setuju Dibahas, Usulan Anggaran Pembebasan Lahan "Shortcut" 

Kedepan pihaknya akan melakukan pengaturan jam operasional guna mengantisipasi kemacetan yang terjadi. Kalau memang PKL ingin tetap berjualan, harus ada ketentuan jam operasional yang jelas. Misalnya, siang hari dari pukul 09.00–15.00, dan untuk malam hari dari pukul 16.00–24.00. Ini akan kita atur bersama PD Pasar,” tambahnya.

Penataan ketiga lokasi PKL ini disebut akan dilakukan secara bertahap. Koordinasi terus dibangun dengan dinas terkait, termasuk melibatkan pedagang yang ada.

Baca juga:  Ajukan Dua Tuntutan Ini, Perwakilan Eks Transmigran Timtim Datangi Pj Bupati Buleleng

Arya juga menyoroti penggunaan area parkir yang tidak tertib, karena kendaraan diparkir di kedua sisi jalan secara semrawut. “Kedepan bagaimana keberadaan PKL ini bisa memberikan kenyamanan kepada pedagang termasuk juga pembeli,” tutupnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN