Sejumlah orang sedang berolahraga. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem yang bekerja di luar negeri terus berdatangan setiap harinya.  Kini, di Kabupaten Karangasem sudah ada 154 orang PMI yang tengah menjalani karantina di sejumlah hotel di bumi lahar.  Para PMI yang menjalani karantina tersebar di sejumlah hotel di Karangasem, seperti Ramayana, Puri Bagus, Surgawi dan Nirwana.

“Data PMI yang menjalani karantina per 23 April jumlahnya mencapai 169 orang. Jumlah ini, dipastikan akan terus mengalami peningkatan,” kata Kalak BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, Minggu (26/4).

Arimbawa menambahkan, selama menjalani masa karantina 14 hari, para PMI tidak berdiam diri. Mereka setiap paginya diajak  berolahraga senam untuk tetap menjaga kesehatan mereka selama mereka diisolasi. Sebelum memasuki hotel, para PMI ini diberikan arahan tentang tata tertib selama berada di karantina. “Selain wajib mengikuti senam, mereka juga diajak untuk membuat gerakan kebersihan kamar dan halaman setiap harinya,”katanya.

Baca juga:  Belasan Pasien Positif Sembuh, Dua PNS Justru Dilaporkan Tertular COVID-19

Dia menjelakskan, dari proses berjalannya karantina, secara umum mereka sudah semua mengikuti tata tertib. Mereka juga telah mengikuti segala arahan yang diberikan oleh petugas selama menjalani karantina. “Mereka dengan sungguh-sungguh mengikuti proses karantina. Semua atauran yang diberlakukan sudah diikuti dengan baik. Kendati begitu, petugas yang ditunjuk untuk berjaga tetap ada yang memantau terhadap aktivitas mereka di hotel,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, selama menjalani proses karantina, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang lain. Termasuk, pihak keluarga juga tidak diperbolehkan untuk melakukan kunjungan ke lokasi mereka menjalani karantina. “Selama masa karantina, pihak keluarga tidak diijinkan melakukan kunjungan. Karena tidak boleh ada interaksi dengan orang lain,” tegas Arimbawa.

Baca juga:  Dari Denpasar Kembali Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak hingga Tak Bermasker Belasan Warga Didenda Rp 100 Ribu

Sementara Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, mengatakan, selama menjalani masa karantina 14 hari, para pekerja migran tidak diperbolehkan bertemu siapa pun termasuk keluarga. “Keluarga harus memahami kondisi ini sementara waktu,”jelasnya.

Artha Dipa juga berharap para PMI menikmati masa karantina dengan mengikuti kegiatan yang telah Tim Satgas. Kegiatan seperti berolahraga, sosialisasi kesehatan dan kegiatan ringan lainnya diharapkan bisa mengurangi kebosanan dalam masa karantina.  “Agar tidak stres atau jenuh selama menjalani karantina, mereka harus selalu berfikir positif. Yang terpenting, jangan lupa tetap memakai masker saat beraktifitas dan lakukan prilaku hidup bersih seperti rutin mencuci tangan agar kita semua sehat,”jelas Artha Dipa. (Eka Prananda/Balipost)

Baca juga:  Kerajinan UMKM Diminta Miliki Karakteristik Khas Daerah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *