AKBP Roby Septiadi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang Lebaran dilaksanakan Operasi Ketupat. Tapi tahun ini sasaran operasi tersebut berbeda akibat wabah COVID-19.

Operasi ini dominan memberi imbauan agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona. “Operasi Ketupat COVID -19 berlangsung mulai Jumat tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020,” tegas Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, saat memimpin apel Operasi COVID-19, Jumat.

Baca juga:  Kasepekang Diduga Karena Gugat Kadus, Dua KK Lapor ke Polda

Menurut Roby, operasi kali ini sungguh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di samping namanya diseragamkan di seluruh Indonesia, sasaran operasi serta cara bertindaknyapun berbeda.

Dulu sasaran operasi adalah barang, orang dan penindakan jika ada pelanggaran yang membahayakan kendaraan lain. Sekarang melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan memaksa dan selalu koordinasi tokoh muslim berkaitan imbauan tidak mudik Lebaran. “Jangan pernah bosan mengingatkan masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah. Mewajibkannya menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak,” ujarnya.

Baca juga:  BDF Tetap Konsisten Pomosikan Nilai-nilai Demokrasi

Penyebaran wabah virus Corona secara masif ini, orang nomor satu di Polres Badung ini mengingatkan anggotanya menggunakan APD, menjaga kesehatan dengan baik dan bila ada gangguan kesehatan segera koordinasi dengan Urkes Polres Badung. “Kondisi lemah rentan terkena penyakit. Mari kita beri pelayanan kepada masyarakat dengan tutur kata dan bahasa yang tidak menimbulkan kebencian, apalagi di bulan puasa ini,” tandas mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Operasi Ketupat 2024 Digelar, Ini Prioritasnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *