Kapal bersandar di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan pembelian tiket secara online di empat pelabuhan utama di Indonesia. Salah satunya di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Mengutip press rilis yang diterima Balipost.com akhir pekan lalu, penjualan tiket ferry secara online atau e-ticketing wajib dilakukan pengguna jasa mulai 1 Mei. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, sejak peluncuran Ferizy (laman khusus tiket online ferry) di awal Maret, transaksi pembelian tiket online untuk keberangkatan dari 4 pelabuhan utama terus meningkat.

“Data per hari Kamis (16/4) saja, tercatat pembelian tiket online di Pelabuhan Merak sudah mencapai 61 persen, Bakauheni 63 persen, Ketapang 80 persen dan Gilimanuk 81 persen. Dari data ini menunjukkan ada peningkatan tren, dimana masyarakat merespon dengan baik perubahan mindset dari biasanya membeli tiket secara go show, sekarang beralih dengan reservasi online” kata Ira.

Baca juga:  Selain Kintamani, Bangli akan Terapkan E-Tiketing di DTW Lain

Ia mengungkapkan dalam penerapan sistem baru ini, ada hal-hal yang belum berjalan mulus di lapangan. “Kami terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator serta stakeholder lainnya. Kami targetkan pada 1 Mei, seluruh transaksi pembelian tiket di 4 pelabuhan utama dapat dilakukan secara online 100%,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan apresiasinya kepada ASDP yang telah bekerja keras untuk menghadirkan sistem layanan e-ticketing, yang diharapkan tidak hanya memudahkan dan mempercepat pelayanan. Tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat untuk melakukan penyeberangan dengan aman, nyaman dan selamat. “Kita tahu bahwa ini sistem baru untuk pelayanan lebih baik ke depannya. Ibarat bangunan baru, tentu butuh penyempurnaan dan waktu yang tidak sedikit dalam merubah mindset masyarakat untuk penggunaan layanan e-ticketing.Targetnya, 1 Mei telah terjadi perubahan, bahwa penjualan tiket penyeberangan secara online dapat berlaku penuh,” tutur Budi.

Baca juga:  Nataru, Kendaraan Barang Dibatasi Masuk Bali

Penerapan e-ticketing melalui laman Ferizy ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal. Sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrian lebih tertib.

Kedua, kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur. Ketiga, pencatatan manifest untuk data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat.

Penerapan penjualan tiket online ini telah disosialisasikan sejak awal Maret 2020 lalu. Dalam layanan e-ticketing, ASDP juga telah menambah kanal pembayaran, dimana tidak hanya melalui transfer bank, tetapi juga dengan Finpay code seperti membayar telepon serta melalui gerai retail modern seperti Alfamart Group, Yomart Group, PT Pos dan Pegadaian.

Baca juga:  Besok, Seluruh Check-In Counter di Terminal Keberangkatan Domestik Kembali Dioperasikan Pascakebakaran

Pembelian tiket secara online melalui laman www.ferizy.com dapat dilakukan mulai 60 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Melalui penerapan tiket online Ferizy ini, ASDP turut mendukung progam Pemerintah yaitu physical distancing untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Dengan pembelian secara online, pengguna jasa dapat mengurangi interaksi dengan tidak perlu lagi antre dan bertransaki dengan petugas loket. Pengguna jasa hanya perlu mencetak boarding pass di vending machine yang sudah disediakan setibanya di pelabuhan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *