-Situasi sepi di Desa Adat Selat karena warga tak diperkenankan keluar rumah atau pekarangan untuk melakukan aktivitas pada Rabu (22/4). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem tidak memperbolehkan warganya keluar pekarangan rumah pada Rabu (22/4). Warga baru diperbolehkan keluar rumah pada Kamis (23/4).

Kebijakan desa adat ini mengikuti keputusan bersama PHDI dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali terkait nunas ica dan ngeneng-ngening, bertepatan saat Tilem Sasih Kedasa. “Atas keputusan itu, kami Desa Adat Selat akhirnya melakukan keputusan warga tidak diperbolehkan keluar dari pekarangan rumah,” ujar Bendesa Adat Selat Jro Wayan Gede Mustika.

Baca juga:  Diduga Rebutan Lahan, Pos Pungutan Pajak Galian C Dirusak

Mustika mengatakan, warga tak diperkenankan keluar rumah mulai hari ini pukul 06.00 Wita sampai dengan Kamis besok 06.00 Wita. Sejauh ini, warga sangat tertib mengikuti keputusan ini. Warga hanya bisa keluar rumah jika dalam keadaan darurat.

Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. Terlebih, sudah ada warga Karangasem yang terjangkit virus ini. “Lewat upacara yang dilakukan masing-masing warga, maka diharapkan semua masyarakat khususnya Selat selalu diberikan keselamatan, kesehatan dan dilindungi dari virus ini,” tegas Mustika.

Baca juga:  Bupati Suwirta Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Program Bedah Desa di Desa Selat

Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan, pihaknya mengapresiasi desa adat yang membatasi aktivitas warga berkaitan dengan ngeneng-ngening. Ini artinya, desa tersebut telah mengikuti imbauan pemerintah untuk diam dirumah dan tak melakukan aktivitas yang melibatkan kerumunan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dengan apa yang dilakukan desa ini, yang sudah mengikuti imbauan pemerintah. Dengan pelaksanaan itu, maka artinya sebagai sujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Karena ngeneng-ngening itu berkaitan dengan pikiran, perkataan perbuatan atau tindakan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Warga Selat Datangi Kejari Pertanyakan Pengelolaan Dana LPD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *