Seorang WNA ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalan Imam Bonjol, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terungkapnya fakta bahwa WNA positif COVID-19 yang diumumkan Jumat (21/3) malam oleh Kepala Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sudah meninggal sejak 15 Maret 2020 menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Bahkan, diduga WNA yang dinyatakan COVID-19 ini merupakan WNA yang meninggal di pinggir Jalan Imam Bonjol, Denpasar pada Minggu (15/3).

Sebab, WNA yang belakangan diketahui bernama Gerard Philippe FO itu disebut aparat kepolisian berusia 71 tahun. Pria asal Prancis ini sebelumnya meninggal diduga karena minum minuman keras (miras).

Baca juga:  Gubernur Koster Canangkan Vaksinasi Anak, Sejumlah Hal Ini Harus Diperhatikan

Saat dievakuasi pun, petugas medis dari RS Wangaya menggunakan alat perlindungan (APD). Mayat WNA itu kemudian dibawa ke RSUP Sanglah. Bahkan dikatakan salah satu sumber di RSUP Sanglah, WNA yang meninggal di atas motornya itu juga diambil swabnya.

Dikonfirmasi soal ini, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Sanglah, Dr dr I Ketut Sudartana, Sp. B-KBD, Sabtu (21/3) membenarkan. Lewat pesan WA, ia menjawab singkat “Ya.”

Baca juga:  Soal Jembatan Jawa-Bali, Ini Penegasan Gubernur Koster

Tekait hal ini, baik Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, belum bisa dikonfirmasi. Pesan WA yang dikirimkan Bali Post belum dijawab.

Sebelumnya, arus lalu lintas Jalan Imam Bonjol, tepatnya selatan simpang Jalan Teuku Umar Barat, ditutup polisi. Pasalnya ditemukan WNA tak bernyawa di atas sepeda motornya, Minggu (15/3). Evakuasi WNA itu dilakukan sejumlah petugas medis yang menggunakan APD.

Baca juga:  Hingga 15 Januari, Seratusan Kasus Omicron Transmisi Lokal Dilaporkan

WNA itu tiba di Denpasar dalam rangka mengunjungi pacaranya yang berulang tahun tanggal 6 April 2020. “Saat korban tiba di Denpasar kondisinya sehat, tidak mengalami flu, pilek maupun batuk,” ujar sumber.

Dikatakan, korban belum hafal betul dengan situasi lingkungan. Akibatnya dia tidak bisa pulang ke kos, apalagi tidak membawa HP untuk berkomunikasi. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN