Ketut Wisada. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar tidak hanya menangani sampah saja. Banyak tugas lain yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Bahkan, pada saat musim hujan seperti sekarang, pesanan untuk menangani pemotongan pohon cukup banyak. “Kami kewalahan menerima order dari perseorangan untuk pemotongan pohon yang dinilai membahayakan saat hujan turun,” ujar Kepala DLHK Denpasar I Ketut Wisada, S.E., M.M., Senin (2/3).

Wisada mengaku penataan pohon perindang juga menjadi agenda rutin yang harus digarap setiap hari. Mengingat, kebijakan Pemkot Denpasar dalam menjaga keberadaan pohon perindang sangat jelas.

Baca juga:  Puluhan Pohon Perindang Mati Kering, Dugaan Sengaja Dimasukan Zat Beracun

Pohon harus menjadi menutup lahan, sehingga mampu mengurangi pencemaran udara. “Kota harus terlihat hijau, sehingga pohon perindang wajib ada,” katanya.

Kini, pada saat musim hujan, pihaknya bukan hanya menata pohon perindang yang menjadi kewajibannya. Lebih dari itu, masyarakat juga banyak yang meminta agar DLHK membantu penebang pohon yang sesungguhnya milik pribadi. “Sebagai ASN, kami wajib melayani masyarakat. Namun, karena permintaan terlalu banyak, akhirnya kami menggunakan skala prioritas,” ujarnya.

Baca juga:  Hujan di Jembrana Tergolong Ekstrem, Masih Berpotensi Terjadi

Ada beberapa program yang telah dilakukan DLHK Denpasar, di antaranya menggencarkan penanaman pohon di berbagai sudut kota, serta telajakan yang masih kosong. Penanaman pohon ini bukan saja di lahan pemerintah, namun juga dilakukan di lahan pribadi yang belum dimanfaatkan. “Kita berharap dengan menanam pohon sebanyak-banyaknya, kualitas udara akan semakin baik,” kata pejabat asal Jembrana ini.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kebijakan yang melarang penebangan pohon tanpa izin DLHK. Terutama pohon perindang yang ada di pinggir jalan. Tidak ada yang boleh menebang tanpa seizin DLHK.

Baca juga:  APBD Bali Tahun 2023 Defisit Rp1,9 Triliun

Karena penebangan pohon secara sembarangan akan merugikan banyak pihak dan juga lingkungan. Karena itu, sejak lama DLHK memiliki program tebang satu tanam 25 pohon. Artinya, setiap orang yang akan menebang satu pohon, ia harus menggantinya dengan menanam 25 pohon. “Ini dilakukan untuk menjaga agar Denpasar tetap asri dan bisa meminimalisasi pencemaran udara,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN