OJK Bali berfoto bersama Pemda dan anggota DPR RI. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan kinerja sektor jasa keuangan selama 2019 di Bali dan Nusa Tenggara membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif di tiga provinsi yaitu Bali, NTB dan NTT. Demikian disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Bali dan Nusa Tenggara 2020 pada Jumat (7/2) di BNDCC, Nusa Dua.

PTIJK Bali dan Nusa Tenggara 2020 yang mengangkat tema “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Tinggi untuk Pertumbuhan Berkualitas” dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nurhaida serta Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Hadir pula anggota Komisi XI DPR-RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M. dan Dra. Hj. Wartiah, M.Pd., Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca juga:  EDC Unud Gelar Festival dan Gebyar Kewirausahaan

Kepala OJK Regional VIII Bali Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda menjelaskan, selama tahun 2019, industri perbankan mengalami pertumbuhan. Yaitu total aset di Bali sebesar Rp 147,73 triliun, tumbuh 6,32 persen, NTB sebesar Rp 55,13 triliun, tumbuh 12,46 persen, dan NTT sebesar Rp 43,19 triliun, tumbuh 15,75 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan aset perbankan nasional yang tumbuh 6,19 persen.

Pertumbuhan kredit perbankan per provinsi juga masih lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional yaitu Provinsi Bali tumbuh 7,76 persen, dengan pertumbuhan kredit bank umum 7,81 persen (yoy) dan BPR 7,41 persen (ytd). Pertumbuhan kredit Provinsi NTB 17,23 persen, dengan pertumbuhan kredit bank umum 17,29 persen (yoy) dan BPR 15,57 persen (ytd). Pertumbuhan kredit di NTT 12,28 persen, dengan pertumbuhan kredit bank umum 12,32 persen (yoy) dan BPR 9,92 persen (ytd). (Adv/balipost)

Baca juga:  OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Bursa Karbon

 

BAGIKAN