Sejumlah gepeng dikembalilkan ke Kabupaten Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejak Januari, puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Karangasem diamankan petugas Satpol PP serta Dinas Sosial di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Selanjutnya, para gepeng dikembalikan ke rumah mereka masing-masing di Kabupaten Karangasem.

Fenomena gepeng seakan tak pernah ada habisnya. Meski menggepeng bukan tindakan terpuji, para gepeng seolah tak pernah jera. Faktor utama penyebab mereka kembali menggepeng adalah hasil menggiurkan.

Baca juga:  Satpol PP Tabanan Tertibkan 24 Pedagang Asongan dan Duktang

Kasi Rehabiltasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial Karangasem I Made Sumeka Regen menjelaskan, gepeng terutama marak beraksi menjelang Galungan dan Kuningan, atau usaba di desa. Menariknya, tanpa diminta para gepeng asal Karangasem ini menyerahkan diri ke petugas. ”Mungkin biar nggak kena ongkos untuk pulang kampung,” ujarnya, Jumat (7/2).

Para gepeng yang diamankan termasuk orang cukup membandel. Karena, hampir tiap tahun mereka terjaring sidak akibat mengemis di sekitar objek wisata. ”Mereka mengepeng karena penghasilan per hari lumayan tinggi. Sehari bisa mendapatkan sekitar Rp 300 ribu,” katanya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Komit Tuntaskan Penataan Pantai Kuta

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Karangasem I Wayan Sukerena menjelaskan, para gepeng dikembalikan bertahap dari pertengahan Januari hingga awal Februari 2020. Gepeng yang diamankan sebagian berasal dari Pedahan, Desa Tianyar, Munti Gunung dan Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *