Sejumlah gepeng yang diamankan dipulangkan. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satpol PP melancarkan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Rabu (5/2). Hasilnya lima orang gepeng terjaring operasi karena beraksi di jalanan Kota Singaraja.

Empat orang dari Karangasem, yakni Ketut Radeng, Luh Santep, Wayan Madia, dan Gede Dian. Sementara seorang dari Situbondo, Tohani.

Kasatpol PP Buleleng Putu Hartawan mengatakan penertiban ini dilakukan setelah gepeng ditemukan di sejumlah jalan di Singaraja dan Seririt. Tempat yang menjadi sasaran, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Simpang Empat Pantai Penimbangan.

Baca juga:  Pencegahan COVID-19, Jangan Sampai Ada Aksi Blokade Jalan

Para gepeng ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial dan diterima Kadis Sosial, Gede Sandhiyasa. Setelah dibina, mereka dipulangkan ke asalnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *