Suasana di RSUD Klungkung. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memutuskan membatalkan rencana pengajuan pinjaman daerah untuk pembangunan RSUD Klungkung. Alasan pembatalan pinjaman senilai Rp 25 miliar itu, karena banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi pemerintah daerah.

Dengan keputusan ini, dia mengalihkan fokus pada hal lain dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Klungkung. Keputusan membatalkan rencana pinjaman daerah ini, diambil setelah melalui rapat bersama Sekda Gede Putu Winastra, Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Kepala Bagian Hukum dan HAM Ni Made Susilawati di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Minggu (2/2).

Baca juga:  Maju di Pilkada, Suwirta Tak Mau Loncat Partai

“Ada berbagai permasalahan dan banyak proses yang belum selesai. Maka dari itu, saya putuskan untuk membatalkan rencana peminjam ini,” ujar Bupati Suwirta.

Dengan pembatalan tersebut, pihaknya akan mengoptimalisasi pelayanan rumah sakit yang sudah tipe B, dengan menambah fasilitas umum. Seperti penambahan bed, meningkatkan kualitas SDM yang sudah ada, dan perluasan gedung rawat inap bedah, sebagai persyaratan minimal rumah sakit tipe B.

Baca juga:  Tekan Inflasi, Bupati Suwirta Wacanakan "Holding Company"

Kedepan, dengan dihilangkannya rujukan berjenjang untuk BPJS diharapkan pelayanan di RSUD Klungkung lebih dioptimalkan demi kenyamanan dan pelayanan masyarakat klungkung yang lebih baik.

Untuk memutuskan rencana pinjaman daerah ini bakal lanjut atau tidak, eksekutif sempat memohon pendapat hukum atau Legal Opinion (LO) dari pihak kejaksaan. Permohonan LO ini, sudah dipenuhi pihak kejaksaan, belum lama ini.

Isinya, LO ini kembali mempertegas, agar proses pinjaman daerah senilai Rp 25 miliar ini,  kembali mengacu pada regulasi yang ada. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam LO itu, mengenai urgensi persetujuan dewan yang diinginkan pihak eksekutif. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Anggota Komisi V DPR RI Apresiasi Penerapan TOSS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *