Pemberian Pinjaman Daerah untuk Koperasi Kakao dan KUD untuk menyerap gabah. Salah satu program prioritas Kembang Ipat dalam pertanian dan perkebunan. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Serangkaian pencapaian 100 hari kerja Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, diserahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu (31/5).

Ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan dengan total nilai Rp.3.400.000.000. Selain itu Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga menyerahkan aset daerah untuk subak di Kaliakah dan subak Desa Mendoyo Dangin Tukad.

Pinjaman daerah itu diberikan kepada koperasi diantaranya, Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya sebesar Rp 1.500.000.000,00, yang diperuntukkan untuk membeli hasil panen petani kakao Jembrana tahun 2025.

KUD di Kabupaten Jembrana sebesar Rp 1.900.000.000,00 diperuntukkan untuk membeli hasil panen (Gabah) Pertanian Jembrana Tahun 2025.

Baca juga:  Staf KONI Bali Giliran Masuk Kantor

Selanjutnya kepada, KUD Surya Mertha sebesar Rp 200.000.000,00 KUD.Catur Guna Amertha sebesar Rp 800.000.000,00 Koperasi Produsen KUD. Sapta Werdhi
sebesar Rp 200.000.000,00 KUD Tamblang sebesar
Rp 300.000.000,00 KUD. Amertha Buana sebesar Rp
100.000.000,00. Terakhir untuk KUD.Catur Karya Usaha sebesar Rp 300.000.000,00.

Bupati I Made Kembang Hartawan didampingi Wakilnya mengatakan, pemberian Pinjaman Daerah kepada Koperasi bertujuan untuk membeli hasil panen petani kakao (biji kakao) dan petani sawah (gabah) khususnya pada saat panen raya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga biji kakao maupun gabah dapat terjaga melalui pemberdayaan lembaga koperasi.

Baca juga:  2018, Ada 11 Koperasi Baru di Tabanan

Malam ini, kami menyerahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD secara simbolis. Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memperkuat ekonomi lokal dan menjaga kestabilan harga kakao dan gabah petani. Program ini kata Kembang dahulu telah terlaksana namun sempat terhenti .

“Ini juga bagian janji program prioritas kami dan saat ini kami laksanakan kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga menyerahkan aset daerah yang telah lama digunakan oleh lembaga daerah lainnya seperti subak, desa, dan desa adat.

Dua aset Pemkab yang diserahkan pada puncak 100 hari Kepemimpinan BangIpat adalah Subak di Kaliakah dan untuk Desa Mendoyo Dangin Tukad. Kembang Ipat lanjutnya ingin memastikan aset aset daerah benar benar digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat. Karena itu secara terbuka Ia mengatakan kepada lembaga lembaga di masyarakat.

Baca juga:  TP PKK Provinsi Bali Gelar Lomba Jambore, Diharapkan Lahir Kader Terampil

Karena itu secara terbuka Ia mengatakan kepada lembaga lembaga dimasyarakat yang sudah mempergunakan aset daerah untuk kepentingan umum agar mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk proses serah terima secara resmi.

“Kalau ada aset pemerintah yang memang sudah ditempati/digunakan oleh banjar, desa, desa adat, tempat ibadah, boleh diajukan ke pemerintah daerah, maka kami akan serahkan aset tersebut, sehingga Aset tidak hanya tercatat di pemerintah daerah, tapi faktanya telah digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum,” tandasnya. (Adv/Balipost)

 

BAGIKAN