Suasana pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPT Badan Pendapatan Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/10/2017). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali pada 2019 mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Penerimaan ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,4 triliun.

Selama satu tahun belakangan, UPT Denpasar yang paling tinggi penerimaan PKB-nya yakni sebesar Rp 590 miliar lebih. Sedangkan, terendah UPT Bangli sebesar Rp 37 miliar lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santha melalui Kepala Subbid Pajak Daerah I Ketut Sumardika, Jumat (31/1) mengakui realisasi penerimaan PKB pada 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari data yang ada, tercatat ada 2.473.038 unit kendaraan yang patuh pajak dan nilai pendapatannya mencapai Rp 1.560.964.729.126. Sementara pada 2018 ada 2.346.495 unit kendaraan dengan nilai pendapatan Rp 1.434.941.880.650.

Baca juga:  Diprotes Warga, Kutuh Tetap Lanjutkan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah

Untuk rinciannya, lanjut Sumardika, PKB UPT Denpasar senilai Rp 590 miliar, UPT Badung Rp 370 miliar, UPT Klungkung Rp 41 miliar, UPT Gianyar Rp 155 miliar, UPT Tabanan Rp 128 miliar, UPT Bangli Rp 37 miliar, UPT Karangasem Rp 65 miliar, UPT Jembrana Rp 54 miliar dan UPT Buleleng Rp 117 miliar. “Realisasi penerimaan PKB ini untuk semua kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya,” ucapnya. (Pramana Wijaya/balipost)

Baca juga:  Hingga Juli 2021, Penerimaan Pajak di Bali Kurang dari 50 Persen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *