Ilustrasi. (BP/dok)

Banyak yang beranggapan bahwa masalah korupsi di Indonesia, bukan lagi ibarat sebuah gurita yang membelit semua sektor dan kalangan tetapi sudah menjadi sebuah budaya melekat yang sangat sulit diberangus. Begitu sulitnya sehingga capaian-capaian positif yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), tidak cukup membuat banyak kalangan lega.

Operasi tangkap tangan yang mencokok banyak oknum pejabat, bukan sebuah pil mujarab untuk menyembuhkan penyakit. Ya itu tadi, korupsi di negeri ini bukanlah penyakit. Ini sebuah budaya. Ya, ya budaya korupsi.

Sungguh ini sangatlah mengerikan. Tidak ada efek jera. Tidak ada pengaruh secara substansial manakala seorang pejabat dikeler masuk ke kerangkeng KPK. Malahan, secara berkelakar dengan penuh rasa getir, pemandangan seperti itu justru menaikkan rating sang terduga koruptor.

Tidak ada rasa penyesalan, rasa bersalah, rasa malu dan sebagainya. Bagaimana membasmi sebuah budaya seperti ini? Apakah mesti perlu waktu satu, dua, atau tiga generasi? Tentu, kalau sampai memang sejauh atau selama itu, maka barangkali republik ini sudah tinggal nama, tinggal kenangan. Kenangan pahit, bahkan sangat-sangat pahit.

Baca juga:  Tunjukkan Perbatasan sebagai Wajah Terbaik Indonesia

Hukuman setimpal memang belum kita lihat. Upaya mempermalukan mereka itu sudah ada. Upaya memiskinkan mereka itu belum ada. Upaya ‘’melibatkan’’ keluarga agar ikut terkena getahnya belum ada pula. Berbeda dengan negara-negara lain yang menganggap korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa dan pantas dihukum sangat berat dan bahkan hukuman mati.

Untuk itu, keberadaan lembaga pengawasan pemerintah memang perlu. Di samping perlu juga mesti tegas dalam menjalankan aturan. Tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum dan disiplin aparatur. Pengawasan lemah, penindakan yang juga loyo, membuat para koruptor tidak akan pernah jera. Selalu menggalang dan mengulangi lagi. Dan ini juga menginspirasi para calon koruptor lainnya untuk berbuat serupa.

Baca juga:  Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi, KPK Kumpulkan Uang Rp3,4 Miliar

Maka untuk memberdayakan inspektorat dalam pemberantasan korupsi, figur dan birokrasi yang bertugas di lembaga ini juga harus punya integritas yang jelas. Independensi lembaga ini juga harus diperjelas. Penguatan independensi lembaga ini kita harapkan menjadi salah satu celah efektifnya inspektorat menjadi pencegah korupsi.

Ketika sebuah lembaga pengawasan berada di bawah bayang-bayang kekuasaan maka potensi terjadinya main mata dan ‘’ikut petunjuk’’ pimpinan akan sangat terbuka. Terlebih, pergeseran atau mutasi para pemeriksa di lembaga ini juga dikendalikan penguasa. Artinya, untuk menjadikan inspektorat benar-benar independen dan memiliki taji mengungkap penyimpangan anggaran, diperlukan penguatan lembaga ini secara total.

Baca juga:  Jual Beli Fasilitas Lapas Sudah Sistematis

Di samping penguatan kelembagaan, tentu penguatan personal juga perlu dilakukan. Tidak hanya lembaga pengawasan ataupun para pejabat itu sendiri.

Mengapa walau sudah digaji besar juga melakukan korupsi? Banyak faktor yang melatarbelakangi. Mental spiritual, dedikasi, serta integritas. Kalau mau tegas dan memutus bibit budaya korupsi sejak dini, maka tidak ada lagi aparatur sipil negara yang seperti ini.

Masalahnya, bukanlah hal yang mustahil pula lembaga ini juga menjadi lembaga penitipan orang bagi para penguasa. Karena secara finansial pendapatan birokrat yang bertugas di inspektorat juga lebih bagus.

Mungkin kita juga tak bisa tutup mata, kalau lembaga ini sering dicap sebagai alat kontrol yang hasilnya jarang kita bisa akses secara langsung. Temuan birokrat pemeriksa kerap kali masih dikonsulkan dengan penguasa, sehingga temuan pun sering masih bisa dikompromikan.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *