MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di mess gudang besi di Jalan Muding No. 24, Jumat (1/11). Polisi meringkus adik-kakak asal NTT, Senik Simri Octavianus (23) dan Semi Adibuwo Octavianus (25), Sabtu (2/11), setelah mereka menebas tiga rekan kerjanya.

Korbannya, Abdi Ariji (42), Devi Ahmad (20) dan Salim (20). Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens M. Heselo menyampaikan, terkait kasus ini pihaknya memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Suartini (25). “Suartini ini adalah istri salah satu korban, Abdi Ariji. Dia juga melaporkan kasus tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Belum Jelas, Rencana Swastanisasi Pengelolaan Balai Budaya Giri Nata Mandala

AKP Laorens menambahkan, awalnya kedua pelaku dan dua korban yakni Devi Ahmad serta Salim pesta miras di lantai atas. Diduga terjadi salah paham dan terjadi keributan.

Mendengar ada yang ribut, Abdi Ariji yang sedang beristirahat bersama istrinya, langsung naik ke lantai atas. Tujuannya ingin melerai.

Namun kedua pelaku langsung menyerang ketiga korban menggunakan parang dan palu. Ketiga korban pun kangsung menyelamatkan diri dengan cara keluar dari gedung tersebut.

Baca juga:  Dibakar Cemburu, Tebas Kaki Istri Sampai Putus

Pelaku terus mengejarnya sambil menyerang. Akibat penyerangan tersebut, Abdi Ariji mengalami luka robek di bagian kepala dan tak sadarkan diri.

Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan ke RSUD Mangusada, Kapal, Badung. “Kedua pelaku sudah kami tangkap dan diperiksa intensif. Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi,” ujar perwira asal Papua ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *