DPRD Bali khususnya Komisi II saat menerima aspirasi para nasabah yang menjadi korban perusahaan pialang PT SGB di gedung dewan, Kamis (14/10) . (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali kembali gagal mengkonfrontasi PT Solid Gold Berjangka (SGB) dengan nasabah yang menjadi korban perusahaan pialang tersebut. Ini adalah pemanggilan kedua yang diabaikan oleh PT SGB, sedangkan para korban investasi berjangka yang ditawarkan sudah datang ke gedung dewan untuk ketiga kalinya.

“Hari ini kami undang tidak datang. Kami hubungi, katanya bosnya masih di Thailand. Saya tantang kapan bisa hadir, kami akan tunggu. Janjinya satu hingga dua minggu ini,” ujar anggota Komisi II DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya usai rapat terkait tindak lanjut penyampaian aspirasi oleh nasabah PT SGB di gedung dewan, Senin (14/10).

Pihaknya sebetulnya ingin mengkonfrontasi PT SGB dengan nasabahnya dan dewan yang akan menengahi. Pada intinya nasabah menginginkan agar uang mereka kembali. “Dewan pasti akan mengawal terus,” jelas politisi PDI-P asal Badung ini.

Baca juga:  Korea Selatan Catat Rekor Tertinggi Kedua Kasus Covid-19

Anggota Komisi II DPRD Bali, Tjokorda Gede Agung, melihat adanya keganjilan pada PT SGB. Berdasarkan apa yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, perusahaan tersebut mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan.

Kalau memang demikian, pihaknya mempertanyakan kenapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak berani mengeluarkan izin yang sama untuk menindaklanjuti. Ia juga tidak melihat adanya itikad baik dari PT SGB yang sudah dua kali mengabaikan surat dari DPRD Bali.

Jika pada panggilan ketiga nanti masih tidak mau datang, perusahaan tersebut sudah melecehkan dewan. Politisi PDI-P asal Klungkung ini tidak setuju PT SGB ditutup sebelum persoalan dengan nasabah yang dirugikan tuntas. “Kita tidak boleh emosi, biarkan persoalan ini sampai clear. Layak atau tidak beroperasi, urusan nanti kalau benar ada rekomendasi dari Kementerian Perdagangan. Ini kan belum jelas,” ungkap Gede Agung.

Baca juga:  11 Formasi CPNS Jembrana Dipastikan Kosong

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengaku segera mengagendakan pertemuan berikutnya dengan PT SGB. Kalau kembali tidak hadir, pihaknya akan menempuh cara-cara lain.

Ini sebagai bentuk komitmen dewan selaku fasilitator untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami juga sebagai wakil rakyat tidak bisa dipermainkan begini saja. Kalau dia terus main-main begini, main-main dengan wakil rakyat, suatu saat dia akan berhadapan dengan rakyat Bali karena kami adalah wakil rakyat Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Pasar Kumbasari Terapkan E-Parkir Mulai 28 Oktober

Forum Korban SGB sejauh ini mencatat ada 39 korban dengan jumlah kerugian mencapai Rp 7.398.220.000. Besaran yang disetorkan masing-masing korban bervariasi, mulai yang paling rendah Rp 100 juta hingga yang paling tinggi Rp 1 miliar.

Awalnya mereka didatangi oleh marketing PT SGB yang menawarkan investasi berjangka dengan menanam modal awal Rp 100 juta. Ada pun janji-janji menggiurkan yang ditawarkan yakni dana yang diinvestasikan akan terjamin keamanannya 100 persen, profit minimal 5-10 persen per bulan, proses penarikan dana dan keuntungan dapat dilakukan dengan sangat mudah, fleksibel, dan bisa dilakukan kapan pun. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *