Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung menyoroti kasus Sky Garden di Legian, Kuta, yang hingga kini belum melunasi kewajiban membayar pajak. Legislator meminta pihak Sky Garden membayar tunggakan pajak yang belum dibayar sebesar Rp 12,5 miliar ke Pemerintah Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengatakan, kewajiban yang harus dilunasi mesti segera ditindaklanjuti. “Pola pembayarannya silakan disepakati. Kalau ingin melunasi semua piutang pajak bisa dan kalau dibayar secara mencicil juga bisa. Kalau pajak diselesaikan, izinnya silakan diproses,” ungkapnya, Senin (9/9).

Baca juga:  Angin Puting Beliung Rusak Belasan Bangunan di Gelgel

Menurutnya, pihaknya juga telah menggali informasi dari instansi terkait, seperti Satpol PP, Badan Pendapatan (Bapenda)/Pasedahan Agung Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. Bahkan, Senin (9/9) Ketua Dewan telah melakukan pertemuan.

“Kami mencoba menggali dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ternyata yang bersangkutan (Sky Garden) masih menunggak pajak. Jumlahnya kurang lebih Rp 12,5 miliar. Izin operasionalnya juga sudah mati, tapi ada beberapa izin masih hidup,” jelas Parwata.

Baca juga:  2022, Pendapatan Kota Denpasar Dirancang Naik Rp 10 Miliar

Dikatakannya, pihaknya hanya ingin mensinkronkan, karena penutupan adalah masalah pajak dan perizinan. Hal ini juga harus dituntaskan secara bersama-sama, baik oleh Wajib Pajak (WP) maupun instansi terkait, sehingga ada kesepahaman bersama. Sebab, Sky Garden itu potensi pajak. “Yang penting bayar saja kewajibannya dalam hal ini tunggakan pajak, selesai sudah. Jadi perizinannya bisa diproses,” ucapnya.

Politisi asal Dalung, Kuta Utara, ini menilai dari segi pendapatan itu adalah potensi yang sangat besar. Selain itu, dari sisi lainnya yakni ketenagakerjaan ada 700 karyawan yang tidak bekerja. “Kami akan melakukan rapat kembali dengan pemangku kebijakan untuk memastikan. Karena semua harus diberikan kepastian,” sebutnya.

Baca juga:  Rilis IKP, Begini Potensi Kerawanan Pemilu di Bali

Pihaknya akan menyikapi dan mencarikan win-win solution. “Sekali lagi, ini untuk kepentingan pendapatan Badung, masyarakat Badung, dan untuk 700 karyawan yang tidak bekerja,” pungkas Parwata. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *