Pelaku curanmor, SR ditahan di Polsek Denbar setelah beraksi di sejumlah kecamatan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria asal Jawa Barat (Jabar) berinisial SR (24) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar), beberapa waktu lalu. Berkedok jadi karyawan, SR mencuri tiga motor masing-masing di wilayah Uluwatu, Kerobokan dan Denbar. Terakhir pelaku beraksi di toko laptop, Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kapolsek Denbar Kompol, Ni Wayan Adnyani Prabawati, Jumat (10/4) menjelaskan sebagai pelapor, Eriza Valama Azhara (24) dan sepeda motor yang hilang DK 6196 AFA. Kronologisnya, pada Senin (23/3) pukul  22.00 WITA, korban hendak memasukan tiga sepeda motor milik toko ke dalam toko. (Pelapor (Eriza) merupakan karyawan di toko tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Selama 2025, Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Denpasar

Ternyata sepeda motor DK 6196 AFA tidak ada di halaman parkir toko. Selanjutnya Eriza mengecek rekaman CCTV yang terpasang di toko. Dari rekaman tersebut dilihat pelaku mengambil kunci kontak dan mencoba menghidupkan ke tiga motor. Ternyata kunci tersebut cocok di motor DK 6196 AFA dan langsung dibawa kabur.

Selanjutnya dicek ke mess di lantai 2 dan pelaku tidak ada di sana. “Pelapor sempat menghubungi pelaku tapi HP-nya sudah diblokir. Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat,” tegasnya.

Baca juga:  Astra Motor Bali Rayakan HUT ke 51 Tahun Secara Online

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar dipimpin Ipda Made Wicaksana melakukan penyelidikan. Awalnya pelaku terlacak kabur ke daerah Gianyar. Namun beberapa jam kemudian polisi mendapatkan informasi jika pelaku mengarah ke Denpasar Selatan yaitu di daerah Sanur.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengaku  mengambil tiga motor, yakni di daerah Uluwatu, Kuta Selatan, pada Oktober 2025, Kerobokan, Kuta Utara, pada  Desember 2025 dan terakhir di toko laptop, Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Baca juga:  Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Tata Kelola Minyak Mentah

“Pelaku mengaku mengambil motor itu seorang diri dan rencananya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN