DENPASAR, BALIPOST.com – Kinerja kepolisian, khususnya Polresta Denpasar,  dalam mengungkap kasus pembunuhan kasus pembunuh SPG, Ni Putu Yuniawati (39). Tersangka BW alias GT dibekuk empat hari setelah kejadian di wilayah Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).

“Pelaku ditangkap tepatnya di perbatasan Langowan dengan Ratahan, Sulut,” kata sumber,  Sabtu (10/8).

Setelah ditangkap,  pria bertato asal Buleleng ini dibawa ke Polda Sulut untuk diinterogasi. Pelaku menjelaskan cara menghabisi nyawa korban. Ia mengaku memiting leher SPG tersebut dari belakang.

Baca juga:  Sehari Jalani "Era Baru," Tambahan Positif COVID-19 di Bali Dekati 90 Kasus

Setelah lemas, muka korban dibekap menggunakan handuk. Setelah korban tak bernyawa, pelaku langsung kabur. “Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polresta Denpasar dibantu Resmob Polda Sulut,” tandasnya.

Sedangkan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin mengatakan pengungkapan kasus ini akan dirilis pada Senin (12/8). “Bapak Kapolresta yang akan merilis, ” ujarnya.

Sebelumnya,  pembunuh SPG, Ni Putu Yuniawati (39). Pelakunya diduga BW alias GT. Pelaku dibekuk di rumah pacarnya di wilayah Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) pukul 21.00 Wita.

Baca juga:  Bali Masih Tambah Korban Jiwa COVID-19, Kasus Baru Juga Tetap Tiga Digit

“Dari Bali pelaku kabur ke Sulawesi Utara naik pesawat. Di sana kan ada pacarnya juga,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Jumat (9/8).

Saat didesak terkait motif kasus tersebut, Andi mengatakan dugaan awal karena masalah pembagian uang. “Informasinya mobil itu (Ertiga) kan sewaan. Mungkin pembagian hasil sewa itu. Mereka ini kan pacaran. Tapi pelaku punya pacar lagi di Sulawesi Utara,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Akses Kantornya Dihalangi Mobil, Ketua LABHI Lapor Polresta
BAGIKAN