KPU Karangasem menggelar pleno terbuka pengumumkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Karangasem terpilih. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPSOT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mengumumkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Karangasem terpilih yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Vila Surgawi, Ujung, Senin (22/7) lalu. Dalam pleno tersebut, PDI-P merebut kursi terbanyak yakni 12 kursi.

Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengungkapkan, rapat dilaksanakan terkait perolehan kursi partai dan anggota DPRD Karangasem yang lolos. “Rapat pleno itu sesuai dengan surat KPU RI Nomor 1027/PL/01.9-SD/03/KPU//VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Tabanan Belum Terima SK Pemberhentian Perbekel, Batas Akhir 19 Sepetember 

Dari 45 kursi yang diperebutkan, PDI-P paling banyak merebut kursi yakni 12, disusul Golkar dengan 11 kursi, NasDem 9 kursi, Gerindra 5 kursi, Hanura 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan Partai PKS 1 kursi.

Dijelaskannya, setelah kegiatan pleno ini, selanjutnya daftar nama anggota yang terpilih diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali I Wayan Koster untuk dilakukan pelantikan. “Bila tidak ada halangan, acara pelantikan anggota Dewan Karangasem bakal dilakukan 15 Agustus mendatang,” ungkap Adi Widana. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kadiskes Bantah Ada Tambahan Pasien dalam Pengawasan Corona
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *