Pengunjung Pasar Badung memperoleh tiket parkir di mesin parkir elektronik yang tersedia sebelum masuk ke areal parkir. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah sukses menerapkan parkir elektrik di Pasar Badung, kini Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar mulai melirik pasar lainnya. Terutama pasar rakyat (tradisional) yang dikelola perusahan daerah milik Pemkot Denpasar ini.

Mengingat, sejumlah pasar rakyat lainnya ada yang dikelola desa adat. Penerapan parkir elektrik ini dinilai mampu mengurangi kebocoran sumber-sumber pendapatan PD Pasar sendiri.

Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, Kamis (27/6) mengatakan pihaknya terus berupaya untuk berbenah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.Salah satunya, layanan parkir di pasar. “Kami akan mencoba melakukan kajian di beberapa pasar dulu, terutama yang memungkinkan untuk kita terapkan parkir elektrik, seperti yang di Pasar Badung,” katanya.

Baca juga:  Rumah Anggota Dewan Digerebek, Pimpinan DPRD Bali Mengaku Belum Ada Info

Dampak positif yang dirasakan PD Pasar dalam menggunakan parkir elektrik ini, yakni dianggap sangat efektif menekan angka kebocoran pendapatan. Dengan penggunaan e-parkir, peningkatan pendapatan PD Pasar melalui perparkiran cukup signifikan.

Dengan proses yang sudah berjalan, PD Pasar berencana menerapkan layanan di di beberapa pasar yang memungkinkan. Karena belum semua pasar yang dikelola PD Pasar bisa menerapkan parkir elektrik, seperti di Pasar Ketapian. Di pasar tersebut belum bisa menerapkan parkir ini, karena lahan belum memungkinkan.

Baca juga:  Sebuah Kios di Pasar Desa Pejeng Terbakar

Menurut Gus Kowi sapaannya, pasar di Denpasar banyak potensi untuk diterapkan e-parkir. Di antaranya, Kumbasari yang masih perlu dikaji, Pasar Suci, Pasar Kreneng, dan eks Tiara Grosir. Seluruh pasar tersebut nantinya akan dikaji lebih jauh. “Itu yang berpotensi kita pakai e-parkir. Selain untuk menjaga keamanan juga meningkatkan pendapatan kami tanpa Kebocoran,” jelasnya.

Gus Kowi mengatakan, saat ini pihaknya masih mengaji dari segi keramaian pengunjung pasar. Jika memungkinkan untuk diterapkan e-parkir, maka pihaknya segera akan bekerja dengan PD Parkir untuk pengelola dan pengadaan mesin yang digunakan.

Baca juga:  Tahap Awal, Dua Pasar di Denpasar Ini Layani Pembelian Online

Penerapan parkir elektronik di Pasar Badung mulai diujicoba, Rabu (27/3). Semua kendaraan yang masuk kawasan Pasar Badung akan dikenakan tarif parkir secara pasti.

Saat ini tarifnya masih flat, yakni Rp 1000 untuk sepeda motor dan Rp 2000 untuk kendaraan roda empat. Persiapan penerapan parkir elektronik ini sudah cukup lama. Bahkan, sebelum soft opening sudah dilakukan persiapan penerapan parkir eletronik ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *