MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara mengungkap kasus jambret yang menimpa Soraya Dergham (20) asal Kanada, Rabu (19/6). Pelakunya warga negara Australia, Matthew Ricard Woods (24), ditangkap di Jalan Lingkar Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung, sedangkan temannya masih buron.

Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kamis (27/6), mengatakan, saat itu anggota Reskrim dipimpin Ipda I Made Galih Arta Wiguna saat melaksanakan pengembangan kasus narkoba dan atensi wilayah di seputaran Jalan Nelayan. Waktu menyusuri jalan paving, tepatnya di depan Bar Portipoison, polisi melihat kerumunan warga.

Baca juga:  Karena Ini, Dua Orang Dihajar Massa

“Setelah anggota kami mengecek ke TKP, ternyata ada jambret. Bersama warga, anggota kami menangkap pelaku,” ujarnya didampingi Kanitreskrim Iptu Andro Elim.

Setelah ditangkap, tersangka Matthew dibawa ke Mapolsek Kuta Utara. Sementara teman pelaku berhasil kabur. “Diduga teman pelaku juga orang asing. Kami masih melakukan pengejaran,” tambahnya. Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisial BMH asal Australia.

Dari tangan tersangka Matthew yang beralamat di Villa Sahaja, Jalan Umalas Klicung, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, petugas menyita barang bukti tas berisi Iphone X dan uang Rp 244 ribu. “Untuk motif kasus ini sedang kami dalami,” ucap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini. ( Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Masih PPKM Darurat, Warga Dipergoki di Pantai Batu Belig
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *