Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polda Bali menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan roda 2 dan roda 4, untuk operasional pemerintah desa serta BPD se-Kabupaten Gianyar. Bahkan surat panggilan No. B/591/VI/RES.3.3./2019/Ditreskrimsus, yang ditujukan kepada I Gusti Nyoman Gede Susila selaku Ketua Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah Kabupaten Gianyar sudah dilayangkan.

Menyikapi pemanggilan ini, perbekel se-Gianyar menggelar pertemuan untuk menyamakan persepsi, terkait pengadaan puluhan sepeda motor dan mobil itu di aula Kantor Desa Bona pada Kamis (13/6). I Gusti Nyoman Gede Susila membenarkan dirinya menerima surat panggilan dari Polda Bali.

Baca juga:  Jelang Pemungutan Suara, Logistik Pemilu Didistribusikan ke Nusa Penida

Dikatakan dalam surat tersebut tercantum perihal undangan untuk klarifikasi terkait pengadaan kendaraan roda 2 dan roda 4. “Ya surat panggilan baru kami terima Rabu kemarin,” katanya usai menggelar rapat dengan forum perbekel di Kantor Desa Bona.

Dalam surat pangilan Polda Bali itu tercantum sejumlah poin. Pertama tentangan dasar pemanggilan. Sementara poin kedua menyatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Bali sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan roda 2 dan roda 4, untuk operasional pemerintah desa dan BPD se Kabupaten Gianyar, yang sumber anggarannya dari bagi hasil pajak (BHP) tahun anggaran 2019, sebagaimana dimaksud dalam UU RI NO 20 tahun 2001 atas perubahan UURI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Klungkung Dijatah CPNS, Bupati Suwirta Ngaku Mulai Banyak "Teror"

Poin ketiga dalam surat panggilan itu, mereka diminta hadir ke ruang Subdit III lantai IV Kantor Ditreskrimsus Polda Bali Jalan WR Supratman No 7 Denpasar, pada Senin 17 Juni 2019 pukul 09.00 wita. Guna kelancaran proses pemeriksaan, mereka juga diminta membawa seluruh berkas terkait pengadaan kendaraan roda 2 dan roda 4 itu.

Surat pemanggilan itu ditandatangani Kasubdit III/Tipikor AKBP Ida Putu Wedana Jati. “Saya pasti datang (ke Polda Bali, red) memenuhi surat panggilan, dalam konteks ini saya selaku pengurus forum,” kata Gusti Susila yang juga Perbekel Desa Bona ini.

Baca juga:  Kasus Insiden Nyepi di Sumberklampok Tak Bisa RJ, Dilimpahkan ke Pengadilan

Dikatakan ada tiga orang yang menerima surat panggilan dari Polda Bali, yakni I Gusti Nyoman Gede Susila selaku ketua forum komunikasi perbekel dan lurah se-Kabupaten Gianyar, I Made Juniarta selaku sekretaris forum dan I Gede Purnadi Yoga selaku Ketua 2 forum. “Kami bertiga yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi ke Polda Bali,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *