Gubernur Koster melakukan sosialisasi terkait Perda Desa Adat. (BP/dok)

Pergerakan peradaban di Bali bergulir cepat, bahkan sangat kencang. Ini tentu memerlukan langkah cepat untuk mengawal Bali. Pada Bali Era Baru di bawah kendali Gubernur Wayan Koster langkah ini sudah sejalan dengan apa yang kita harapkan.

Upaya perlindungan dan pengawalan terhadap Bali dirancang sedemikian rupa. Terobosan ini muaranya tentu tetap menjaga Bali ajeg di tengah modernisasi teknologi yang berimbas pada perilaku dan gaya hidup. Pergeseran perilaku ini juga yang harus diantisipasi dengan tetap berpihak pada kearifan lokal.

Maka apresiasi terhadap gerakan Bali Era Baru layak kita berikan. Dukungan dan sinergi terhadap berbagai kebijakan pemerintah pun patut segera dijabarkan. Mari kita dukung program-program menjaga Bali dalam bingkai visi-misi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’. Sebagai bagian dari peradaban Bali, kita wajib berkontribusi dan mengambil peran nyata.

Jalankan dan lakukan swadharma sesuai ajaran dharma, maka kita akan menuju era kejayaan Bali di tengah pergerakan teknologi yang membuat peradaban dunia juga bergeser. Untuk itulah penguatan dan penandatanganan prasasti pemberlakuan Perda Desa Pakraman baru-baru ini merupakan langkah nyata untuk menyamakan persepsi menjaga Bali.

Baca juga:  Dunia Pendidikan Sarat Kejutan

Kita sadar semua Bali memiliki adat istiadat yang sangat kuat. Ini semua dibentengi oleh desa pakraman. Tradisi, seni dan budaya yang menjadi aset masyarakat Bali, juga menjadi aset bangsa Indonesia yang harus kita pelihara dengan sungguh-sungguh. Namun, selama ini upaya untuk melestarikan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya sepenuhnya dijalankan desa adat di Bali dengan cara swadaya.

Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara tatap muka dan ramah tamah Presiden dengan tokoh masyarakat Bali itu patut menjadi renungan bersama. Koster pun meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan alokasi anggaran dalam APBN bagi desa adat di Pulau Dewata. Sebab, menurutnya tantangan desa adat ke depan semakin dinamis dalam era global. Diperlukan kontribusi negara untuk turut memelihara lingkungan alam, tradisi, seni dan budaya Bali.

Lebih dari itu, krama Bali selama ini dikenal serbakalem, dikatakan demikian sejak 73 tahun Indonesia merdeka belum pernah wakil Bali di Senayan dan gubernurnya menuntut hak dana khusus untuk pelestarian budaya. Padahal krama Bali luar biasa mahalnya mengeluarkan dana untuk menjalankan budya, tradisi dan agamanya.

Baca juga:  Pemuda Zaman "Now" Harus Tetap Tangguh

Lagi lagi kita (baca: krama Bali) tak pernah menuntut apa-apa. Semua pejabat pemerintahan yang datang ke Bali hanya memberikan pujian bahwa Bali hebat tradisi dan budayanya. Kita tak menyadari pemilik travel asal Bali dan menjual Bali dari luar negeri. Kini saatnya Bali mendapatkan haknya berupa dana APBN untuk mengawal dan menjaga adat dan budayanya.

Banyak pihak menilai hal ini wajar diminta Bali karena tradisi, adat, seni dan budaya yang dimiliki Bali berkontribusi menghasilkan sumbangan devisa yang besar kepada negara melalui sektor pariwisata. Hanya perlu kita jabarkan siapa yang mengelola dan akan menerima dana tersebut di tingkat bawah. Jangan sampai dana ini lagi dikorupsi secara berjenjang. Rakyat Bali yang menjadi pelaku adat dan budaya Bali hanya mendapatkan sampahnya dan beban menjalani budaya dan agama serta adat Bali.

Boleh juga Koster berkeinginan membangun pusat kebudayaan Bali. Di dalamnya terdapat panggung terbuka, museum tematik, gedung seni multifungsi dan sarana lainnya secara terintegrasi. Fasilitas itu untuk mewadahi seni budaya yang ada di Bali.

Baca juga:  Bangun Ekonomi Bali Secara Komprehensif

Dukungan dari pemerintah pusat juga diharapkan untuk mewujudkan pusat kebudayaan itu. Rencana ini cukup strategis namun seharusnya kita jangan melulu fokus membangun secara fisik, yang lebih penting adalah membangun SDM Bali, perlu lebih banyak melahirkan seniman cilik dan seniman muda. Jangan sampai terjadi taman budaya bertebaran, yang mengisi tidak ada.

Kedua, kita di Bali jangan sampai lagi keliru menerapkan adat dan kearifan lokal yakni amis ke cenik. Artinya di antara krama kita saling menyudutkan. Tak boleh lagi ada krama kasepekang hanya gara-gara tak ikut sangkep dan kerja bakti atau pasuka-dukan karena alasan yang sebenarnya bisa diterima akal. Jika terlalu keras menjalankan sanksi adat, krama Bali semakin banyak yang pindah kepercayaan.

Saatnya krama Bali saling mendukung dan memberdayakan warga sendiri. Jangan sampai kita dikagumi orang, tetapi warga kita tertekan. Kearifan lokal harus lebih banyak memberikan solusi dan problem solving baru pas disebut desa pakraman yang arif.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *