DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap komplotan kasus skimming asal Bulgaria, Rabu (10/4). Pelaku yang ditangkap yaitu Kaloyan Kirilov Spasov, Nikolay Valentino Dinev, dan Lyubomir Todorov Bogdanov.

Mereka diringkus di areal parkir minimart Nirmala, Pecatu, Kuta Selatan. “Ketiga pelaku ini merupakan jaringan kasus pencurian data nasabah bank. Mereka beraksi di Pulau Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (11/4).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari salah satu bank di Bali yang menemukan adanya kegiatan transaksi penarikan uang yang tidak wajar di wilayah Pecatu. Berbekal informasi, petugas melakukan penyelidikan dan diperoleh rekaman CCTV di ATM.

Baca juga:  Dari Seluruh Masyarakat Bali Rayakan “Tumpek Uye” hingga Pembangunan Seribu Tangga Bahagia Masih Berlangsung

Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan. Pada Rabu (10/4) pukul 02.30 Wita. Saat Tim Resmob melakukan penyelidikan dan melihat mobil Suzuki Ertiga yang parkir di area minimart Nirmala, Pecatu.

Di dalam area tersebut ada ATM Mandiri, ATM BNI dan ATM BRI. Saat itu diketahui ada seseorang melakukan transaksi di dalam ATM BNI dan dua orang berada di dalam mobil.

Selanjutnya, polisi langsung menangkap pelaku. Mereka warga Bulgaria yang memiliki kemiripan dengan ciri orang yang melakukan pemasangan hidden camera di ATM Mandiri tersebut.

Baca juga:  Atlet Judo Karangasem Sri Witari Sabet Medali Perak

Selanjutnya polisi menggeledah tempat tinggal pelaku yaitu vila di daerah Pecatu. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga, satu buah router, satu buah kamera, disainplat hiddencam, tiga buah laptop, dua buah dompet dan dua buah HP dan uang Rp 2 juta. “Modusnya dengan cara memasang alat skimmer yang telah terpasang kamera tersembunyi yang terhubung dengan router dan modem maupun cardreader di ATM. Selanjutnya terekam data nasabah, termasuk nomor PIN-nya,” ungkapnya.

Baca juga:  Cegah Kejahatan Skimming, Ini yang Akan Dilakukan Polri

Selanjutnya data nasabah itu disimpan pelaku ke kartu ATM palsu. Kartu ATM palsu ini dipakai menarik uang milik nasabah. “Untuk mencegah aksi kejahatan ini, Polda Bali akan memburu para pelaku kejahatan skimming ini hingga tuntas. Kasus ini akan terus dikembangkan,” tutup Hengky Widjaja. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN