Tak hanya menyasar orang dewasa, penipu juga mengincar pelajar sekolah dasar (SD). Dengan modus adiknya kecelakaan, tersangka Ketut Tanggu (19) menipu Kadek Danantara (11), siswa SDN 2 Gulingan. Akibat ulahnya itu, Tanggu ditangkap di Jalan Sekuta, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (28/3) lalu.

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tak hanya menyasar orang dewasa, penipu juga mengincar pelajar sekolah dasar (SD). Dengan modus adiknya kecelakaan, tersangka Ketut Tanggu (19) menipu Kadek Danantara (11), siswa SDN 2 Gulingan. Akibat ulahnya itu, Tanggu ditangkap di Jalan Sekuta, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (28/3) lalu.

“Modusnya, pelaku pura – pura minta tolong pinjam HP kepada korban dengan alasan adik kecelakaan untuk menghubungi keluarga. Selanjutnya pelaku membawa kabur HP milik korban,” Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kanitreskrim Iptu I Wayan Sujana, Jumat (29/3).

Baca juga:  Bupati Mamberamo Tengah Ditangkap KPK

Hasil pemeriksaan, kata Kapolsek Eka, pada Sabtu (9/3) pukul 10.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penipuan di timur Pura Taman Ayun, Banjar Dharmayasa, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Mendapatkan informasi polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan secara intensif.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami, pelaku mengarah kepada Ketut Tanggu yang sebelumnya pernah divonis melakukan perbuatan atau modus yang sama,” ujar AKP Eka.

Baca juga:  Patung Penyu Menjadi Ikon Pantai Penimbangan

Selanjutnya pada Kamis pukul 11.00 Wita, petugas dapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Sanur. Polisi langsung bergerak ke sana dan berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya di Jalan Sekuta, Sanur.

Saat di interogasi, pelaku asal Buleleng dan bekerja sebagai buruh proyek ini mengaku melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah Badung dan Denpasar. Dia mengaku pernah beraksi di wilayah Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, mendapatkan dua HP, di Taman Ayun, Mengwi, mendapatkan dua HP, di wilayah Banjar Uma Gunung Sempidi, mendapatkan satu HP dan di Jalan Gunung Agung, Denpasar, mendapatkan satu HP.

Baca juga:  Pedagang Pasar Sukawati Diminta Berjualan di Tempat Relokasi

“HP hasil penipu tersebut lalu dijual sebuah counter HP di daerah Sibang, kurang lebih Rp 3 juta. Uang tersebut dipergunakan untuk membeli baju, keperluan sehari – hari dan foya – foya,” tegasnya.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, jaket warna hitam, sepasang sandal, celana panjang abu-abu dan satu HP. (Kertanegara/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *