Polisi menunjukkan barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan ruang tahanan Abdul Rahman Willy di LP Kerobokan. Willy dilayar ke LP Nusakambangan, Rabu (27/3). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebelum proses pemindahan 10 napi LP Kerobokan dilakukan, tim gabungan Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali serta sipir melakukan penggeledahan. Di ruang tahanan mantan Manager Akasaka, Abdul Rahman Willy dkk ditemukan sejumlah barang.

Diantaranya, uang, buku tabungan BCA dan cek BCA, beberapa HP, cincin berlian dalam kotak dan kartu perdana. “Masih dalam pengecekan dan didata oleh anggota Satresnarkoba dan anggota Lapas Kerobokan,” kata sumber.

Baca juga:  Minim, Pelaku Bidang Pariwisata Ajukan Sertifikasi Tatatan Adaptasi Kebiasan Baru

Sedangkan pemindahan tersebut mendapat pengawalan personel gabungan sebanyak 161 orang terdiri dari anggota Brimob, Satgas CTOC, Sabhara dan personel Polresta Denpasar serta Polsek Denpasar Barat. Sebelumnya, pemindahan napi LP Kerobokan dilaksanakan pada Rabu (27/3) sekitar pukul 05.00 Wita, mendapat pengawalan ketat anggota Polresta Denpasar, Satbrimob dan Satgas CTOC Polda Bali.

Kali ini 10 napi kasus narkoba dilayar ke dua lapas di Nusa Kambangan, salah satunya mantan manager Akasaka, Abdul Rahman Willy. Willy bersama Budi Santoso, Iskandar Halim alias Koi dan Dedi Setiawan akan dipindahkan ke LP Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Sedangkan yang dipindah ke LP Kelas IIA Narkotika Nusakambangan Dwi Cahyo Bin Sugianto Eko Noor Januariti alias Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kuasai 814 Butir Ekstasi, Faisal Terancam Hukuman Seumur Hidup
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *