Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Badung Utara. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kontribusi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) masih kecil dibandingkan dengan wajib pajak badan usaha. Jumlahnya hanya 1 persen. Meskipun, dibandingkan secara nasional, persentase di Bali masih lebih baik. Kontribusi WP OP nasional hanya sekitar 0,5 persen.

Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto mengatakan, bahwa pihaknya selalu menyampaikan secara kontinyu ke masyarakat tentang pelaporan pajak setiap tahunnya. Berdasarkan data penerimaan SPT OP di Indonesia masih banyak WP OP yang belum sadar pajak. “Kontribusinya kurang lebih 1 persen dari total penerimaan pajak di Bali. Ini engga pas. Karena untuk negara menuju negara modern, penerimaan pajak dari WP OP umumnya imbang atau lebih besar daripada penerimaan pajak badan usaha. Itu negara maju seperti itu. Makanya kita punya tugas selalu membantu menyampaikan pada seluruh masyararakat agar menyampaikan SPT dengan benar,” bebernya Minggu (17/3).

Baca juga:  Dipertanyakan, Iklan Branding di Pantai Sanur

Realisasi penerimaan pajak DJP Bali untuk tahun pajak 2018 adalah sebesar 91,2 persen dari target Rp 10,5 triliun. “Cukup bagus meski tidak 100 persen. Penerimaan negara kita ada pajak, bea cukai, ada migas kalau digabung lebih dari 100 persen. Makanya saya kira 2018, meski suasananya sangat berat tapi penerimaan kita di Bali cukup bagus dari nasional,” ungkapnya.

Penerimaan terbanyak di Bali dari sektor jasa yaitu akomodasi, makan dan minum dan UKM, jasa keuangan, transportasi, konstruksi yang perorangan. Penerimaan Bali tidak terlalu banyak karena WP yang diadministrasikan di Bali tidak terlalu banyak.

Baca juga:  Triwulan I 2022, Penerimaan Pajak di Bali Capai 26,31 Persen

Di Bali banyak Perusahaan Modal Asing (PMA) yang administrasinya ada di Jakarta. “Sektor jasa pada 2018 cukup bagus karena ada IMF, banyak sekali acara internasional di Bali dan kemudian juga Gunung Agung kondusif, Bali itu membantu pertumbuhan di sektor jasa khususnya akomodasi, restaurant, dan sebagainya. Itu tercermin dari penerimaan pajak,” ujarnya.

Untuk tahun ini, ia mengatakan target penerimaan pajak DJP Bali sebesar Rp 11,6 triliun. Per 16 Maret 2019 menurut database, dari 173.004 WP di Kanwil DJP Bali yang menjadi sasaran e-filling, sebanyak 55,95% atau 98.789 WP diantaranya sudah menyampaikan SPT Tahunan.

Baca juga:  Ketua Dewan Pers : Jangan Pelit Membagi Informasi Soal Pemilu

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, ada peningkatan sebanyak 36.560 WP. Realisasi penyampaian melalui e-filling tahun lalu untuk periode yang sama sebanyak 60.229 WP. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *