DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah peluncuran pada 4 Desember 2017, Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diimplementasikan secara bertahap sampai dengan 2022. Dalam hal ini perbankan memiliki banyak tugas dan sebaggai kunci untuk mendorong peningkatan transaksi nontunai.

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Provinsi Bali Causa Iman Karana, Kamis (14/3) mengatakan, ketentuan GPN antara lain mengatur kewajiban perbankan sebagai pihak yang terhubung dengan GPN agar terkoneksi dengan satu lembaga switching pada 31 Desember 2017. Selanjutnya, terkait kewajiban untuk terkoneksi dengan dua lembaga switching, paling lambat pada 30 Juni 2018.

Baca juga:  Ini, 3 Kebijakan BI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketentuan GPN juga mengatur mengenai branding nasional. Salah satunya kewajiban penerbitan kartu ATM debet berlogo nasional untuk mulai terbit pada 31 Maret 2018.

Sehubungan dengan hal tersebut, sejumlah bank telah melakukan penerbitan kartu ATM debet berlogo nasional sejak Maret 2018. Bank juga berkewajiban melakukan pemasangan logo nasional pada kanal pembayaran berupa ATM, mesin EDC, Agen, Payment Gateway, dan kanal pembayaran lainnya.

Dalam mewujudkan awareness dan acceptance terhadap GPN, Bank Indonesia mendorong Penyelenggara GPN untuk melakukan komunikasi secara intensif, baik dengan melakukan single campaign ataupun joint campaign. Dengan kegiatan kampanye tersebut, tujuannya agar instrumen dan infrastruktur pembayaran berlogo nasional dapat diterima secara luas sebagai identitas sistem pembayaran domestik dan masyarakat Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri bertransaksi dengan menggunakan GPN.

Baca juga:  New Honda Scoopy Tampil Semakin Unik Serta Fashionable

Implementasi GPN juga beriringan dengan program-program elektronifikasi pembayaran di berbagai sektor. Seperti penyaluran bantuan sosial nontunai, subsidi, pengembangan penyaluran KUR hingga elektronifikasi transaksi pemerintah.

Ia berharap agar ke depan dapat mendorong peningkatan akseptasi masyarakat terhadap kartu berlogo nasional dan menumbuhkan kebanggaan dengan bertransaksi menggunakan produk bangsa sendiri. Pada akhirnya mampu mendorong peningkatan transaksi non tunai domestik sehingga menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Denpasar Mulai Siagakan Posko Terpadu Mudik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *