Penataan kawasan pantai untuk fasilitas umat Hindu melakukan pamelastian serangkaian hari raya Nyepi layak dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten/kota di Bali hendaknya berkoordinasi dengan desa adat serta  PHDI untuk memfasilitasi umatnya melakukan ritual panyepian.

Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan di satu pantai. Setidaknya ruang publik di kawasan pantai harus tetap dijaga, jangan semuanya dijual kepada investor. Parkir bagi umat hendaknya jangan selalau dijadikan komoditas pariwisata.

Baca juga:  Sulit Mencari Siswa Tak Lulus

Ke depan, agar para wakil rakyat juga turun dan melihat hal ini sebagai sebuah kebutuhan publik. Jika memungkinkan, bantuan penataan untuk beji atau tempat pasucian Ida Batara di desa adat juga dibantu. Masalahnya, selama ini banyak beji atau tempat pasucian Ida Batara adalah sumber mata air yang tak terjaga. Padahal, kalau ini ditata dan dijaga maka Bali tak akan kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih bagi warganya.

Baca juga:  Revisi Perda RTRW Bali

Terkait dengan penataan tempat pamelastian di pantai, saya sangat berharap PHDI Bali bisa menjadi mediator. Mudah-mudahan tahun depan fasilitas panyepian dalam kaitan pamelastian Ida Batara sudah bisa menyebar sehingga tak harus tertuju pada sejumlah pantai.

Saya juga berharap, para pemimpin di Bali membantu warganya atau umatnya dalam menjaga tradisi dan mengawal budayanya. Mudah-mudahan kutipan 10 dolar US dari wisatawan ke depan bisa membuat beban kita sebagai umat Hindu dalam menjaga budaya dan tradisi bisa lebih ringan terutama dari sisi keuangan.

Baca juga:  Ganti Nama Jalan Tol

I Kadek Jualiartana

Denpasar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *