DENPASAR, BALIPOST.com – Pasangan suami istri (pasutri), Firman Agung (19) dan Yuniar Dita (22) digerebek di kamar kosnya di Jalan Tegal Dukuh, Denpasar Barat, Rabu (6/2). Pasalnya Firman bersama istri sirinya ini menjadi pengedar tembakau gorila lewat online. Sasarannya dominan kalangan pelajar.

“Terungkapnya kasus ini berkat kerja keras Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali. Modusnya, pelaku memasan dan mengedarkan tembakau gorila ini lewat online,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Kasatresarkoba Kompol Aris Purwanto, Jumat (15/2).

Baca juga:  Remaja Belasan Tahun Berkomplot Lakukan Curat dan Curanmor

Berawal dari informasi masyarakat, kata Kombes Ruddi, di Jalan Tegal Dukuh, Denpasar Barat, sering terjadi transaksi barkotika. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di TKP. Setelah mengantongi ciri-ciri sudah dikantongi, pada Rabu (6/2) pukul 21.30 Wita, petugas melihat pelaku di TKP dan langsung ditangkap.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar pasutri ini. Di kamar tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 193 paket tembakau gorila siap dengan berat bersih 448, 92 gram. “Istrinya (Yuniar-red) bertugas mengemas tembakau gorila ini menjadi paket siap edar. Kalau Firman bertugas memasan dan menempel paket narkotika ini. Sekali pesan pelaku mendapat kiriman sekitar 500 gram dan modalnya Rp 13 juta. Dalam setahun pelaku mendapat kiriman 5 kali,” kata mantan Kapolres Badung ini.

Baca juga:  Dilaporkan Pukul Warga ke Polda Bali, Ini Bantahan Satreskrim Polres Klungkung

Pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli lewat online. Paket tembakau gorila ini dikirim lewat jasa ekspedisi. Dari bisnis ilegalnya ini, pelaku mendapatkan keuntungan per paket Rp 300 ribu.

Mereka mengatakan nekat mengedarkan barang tersebut karena faktor ekonomi. “Dari pengungkapan kasus ini, kami menyelamatkan 2.500 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba,” ucap mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sopir Ambulans Terobos Lampu Merah Ditahan
BAGIKAN