I Made Darmawan ditahan terkait laporan palsu.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ingin memiliki uang Rp 80 juta, I Made Darmawan (39), satpam salah satu bank mengaku dirampok di Jalan Raya Muding Kelod, Kuta Utara, Senin (28/1) lalu. Setelah diselidiki, ternyata uang tersebut disembunyikan di semak-semak dan dipakai bayar utang. Akibat perbuatannya itu, Darmawan mendekam di sel Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kamis (31/1) mengatakan, pelaku bertugas sebagai satpam di sebuah bank di wilayah Padangsambian, Denpasar. Saat itu pelaku ditugaskan mengambil uang di Pasar Sariwinagun. Sesampainya di Kantor Unit Dalung, pelaku bilang dirinya dirampok di Jalan Raya Muding Kelod dan uang Rp 80 juta yang dibawa dirampas perampok mengendarai sepeda motor. Bahkan pelaku mengaku ditodong pistol.

Baca juga:  Program Kartu Prakerja Mendapatkan Pengakuan Bank Dunia

“Oleh Bapak I Nyoman Ngurah, pegawai bank, melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara,” tegasnya.

Selanjutnya polisi mengecek TKP dan CCTV yang ada di sekitar sana. Alhasil tidak ada kejadian perampokan. Polisi langsung menginterogasi pelaku. Akhirnya pelaku bahwa pengakuannya itu bohong atau rekayasa.

Pelaku beralamat di Jalan Antasura, Peguyangan, Denpasar ini, mengatakan uang Rp 70 juta disembunyikan di samping kafe di Jalan Raya Muding Kelod. Sedangkan uang Rp 10 juta dipakai bayar utang. (Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Kakak-adik Jatuh ke Sungai, Satu Belum Ditemukan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *