hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster sempat mengutarakan hendak membidik dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai sumber pendapatan. Dana CSR akan dikelola untuk mendanai program strategis Pemprov Bali. Rencana ini rupanya mendapat sinyal positif dari DPRD Bali, khususnya Pansus Ranperda tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

Terlebih, hasil kunjungan kerja Pansus ke Jawa Barat, Kamis (24/1), Pemprov setempat justru sudah memanfaatkan dana CSR untuk keperluan dana umat. Itu artinya, Pemprov Bali juga bisa mengelola dana CSR dari perusahaan-perusahaan untuk kepentingan pemerataan pembangunan.

“Meskipun ada peraturan khusus yang mengatur dana CSR, tapi bisa dikonsep untuk pemerataan di Bali. Kalau di Jawa Barat untuk kepentingan dana umat, di Bali bisa untuk pelestarian adat dan budaya,” ujar Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, I Ketut Tama Tenaya dikonfirmasi via telepon.

Baca juga:  Corcomm Alfamart Raih "Corcomm Team of the Year 2019"

Menurut Tama, perlu dibuat Badan khusus yang mengelola dana CSR. Termasuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Mengingat, kepentingan masing-masing kabupaten/kota tentu berbeda. “Ada yang CSR-nya besar, ada juga yang sangat minim. Inilah yang perlu dikoordinasikan,” jelas Politisi PDIP ini.

Tama menambahkan, kunjungan kerja Pansus utamanya bertujuan untuk mencari pembanding dan masukan. Terutama menyangkut kebijakan-kebijakan lokal yang sekiranya bisa diadopsi dan selaras dengan visi dan misi gubernur. Selain dana CSR, pihaknya juga sempat bertanya mengenai masalah pelestarian lingkungan. Dikatakan, bila Jawa Barat sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelestarian lingkungan. Hanya saja, kondisi geografisnya berbeda jauh dengan Bali.

Baca juga:  Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Perkuat LPD

“Maksudnya di Bali, lingkungan itu lebih ke subak dan pertanian karena hutan kita sedikit. Tapi jangan yang sedikit ini justru akan habis. Dengan perkembangan pariwisata, masalah lingkungan perlu diantisipasi agar jangan sampai kebablasan semua ditanami beton,” jelas Ketua Komisi I ini.

Sebelumnya dalam Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda RPJPD dan RPJMD, Fraksi Panca Bayu DPRD Bali sempat meminta agar pemerintah daerah melakukan upaya serius untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan. Termasuk pembangunan vila, hotel, dan restoran tanpa melihat dampak yang akan terjadi di masa mendatang.

“Kami khawatir selama kurun waktu 5 tahun kedepan, lahan sawah dan kawasan produktif di Bali segera habis untuk pembangunan fisik saja tanpa melihat aspek lingkungan, alam, budaya, dan adat. Bisa jadi, Bali nantinya akan mendapat julukan Pulau Seribu Hotel dan Vila, bukan lagi Pulau Seribu Pura,” ujar Anggota Fraksi Panca Bayu, Made Arini.

Baca juga:  Pabrik Aqua Mambal dan BUMDes Mandala Sari "Kick-off" Kampung Mandiri di Bongkasa Pertiwi

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra mengatakan, pihaknya justru belum menemukan isu strategis, kebijakan dan program serta upaya-upaya yang direncanakan gubernur untuk mencari solusi terkait pelestarian subak dan lokasi pertanian abadi. Begitu juga soal krama Bali yang saat ini disebut telah kehilangan identitas dan jati diri ke-Bali-an.

“Lalu semakin renggangnya kohesi dan solidaritas sosial atau menyama braya, melemahnya semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan, serta yang lainnya, belum kami temukan cara atau upaya strategis yang akan dilakukan gubernur,” ujarnya. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *