Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan usai mengikuti upacara kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upacara kenaikan digelar di Mapolda Bali, Kamis (3/1). Ada 988 orang naik pangkat, terdiri dari perwira menengah (Pamen) 33 orang, perwira pertama (pama) 203 orang, bintara 730 orang dan PNS 22 orang. Salah satu perwira yang naik pangkat tersebut adalah Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan dari pangkat AKBP ke Kombes.

Dalam amanatnya, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, kenaikan pangkat ini pada hakekatnya reward yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang ditunjukkan selama ini. Kenaikan pangkat bukanlah hal yang pasti diterima setiap personel Polri dan rutin, melainkan merupakan akumulasi dari penilaian beberapa aspek kinerja yaitu dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap dan prilaku yang baik.

Baca juga:  Ke Polres Badung, Kapolda Irjen Jayan Disambut Celuluk Korona

Semakin tinggi status dan pangkat diharapkan dapat menunjukkan sikap ketauladanan yang lebih baik, profesional dan terpercaya. “Saya mengajak seluruh anggota jajaran Poda Bali senantiasa siap menghadapi tugas yang diberikan negara, terlebih kedepannya akan menghadapi pesta demokrasi 2019. Pemilu ini akan membutuhkan pengamanan maksimal dari personel Polri agar tercapai pemilu yang aman, damai dan sejuk. Khususnya di wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya.

Baca juga:  GOR Tembuku Mulai Rusak dan Jadi Sarang Burung

Jenderal bintang dua di pundak ini berharap momentum ini menjadi pendorong bagi seluruh anggota untuk lebih semangat dalam melaksanakan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Selain itu juga sebagai penegak hukum yang adil sehingga benar-benar terasa dan dinikmati oleh masyarakat.

Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, secara tidak langsung berkorelasi dengan peningkatan gaji. Namun tetaplah bersahaja, support istri atau suami dengan baik. “Selalu bersyukur atas penghasilan yang didapat sehingga mampu menghindari terjadinya abuse of power (penyalahgunaan wewenang),” tegas Irjen Golose. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dihadapan Kapolda, Begini Janji Bupati Giri Prasta Soal Polsek Kutsel
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *