
DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar upacara kenaikan pangkat di Gedung Pesat Gatra, Senin (5/1). Sebanyak 101 personel yang naik pangkat tersebut terdiri dari satu perwira menengah, 20 perwira pertama, 76 Bintara, dan empat personel mendapat kenaikan pangkat pengabdian. Selain itu juga dilaksanakan pelepasan 42 anggota pensiun, di antaranya Kompol Ketut Sukadi dengan jabatan terakhir Kasi Humas Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang selaku inspektur upacara tersebut mengajak seluruh personelnya untuk melakukan introspeksi diri, menoleh ke belakang atas pengabdian yang telah dilaksanakan, sekaligus bersiap menyongsong tantangan tugas ke depan yang semakin berat. Momentum kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh anggota dalam melaksanakan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar tetap aman dan kondusif.
“Kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan dari organisasi atas prestasi kinerja yang telah ditunjukkan dan bukan merupakan hak yang otomatis diterima setiap personel. Selain itu kenaikan pangkat merupakan hasil penilaian kumulatif dari berbagai aspek, antara lain dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, serta sikap dan perilaku yang baik,” ujarnya.
Menurutnya kenaikan pangkat juga bukan sekadar perubahan status hierarki, gaji, dan hak-hak yang diterima. Namun merupakan cerminan kompetensi dan tanggung jawab yang lebih besar. Semakin tinggi pangkat yang disandang, diharapkan personel mampu meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta menjadi teladan yang baik, profesional, modern, dan terpercaya.
Sedangkan upacara Wisuda Purna Bhakti PNPP Polresta Denpasar sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para personel yang telah memasuki masa purna tugas. Pasalnya selama ini telah memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri, khususnya Polresta Denpasar.(Kertha Negara/balipost)










