Suasana di Pantai Berawa, salah satu obyek wisata di Kuta Utara. (BP/Dokumen)

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang warga mengunggah aktivitas pembangunan di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara di media sosial. Postingan bangunan yang menyerupai panggung yang dibangun menjorok ke laut ini mendapatkan banyak komentar karena di nilai melanggar. Bahkan, pemilik akun meminta DPRD Badung segera mengambil tindakan terhadap bangunan tersebut.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengecek keberadaan bangunan tersebut. ”Saya minta Satpol PP menelusuri bangunan yang tengah ramai di Facebook itu, apakah benar ada pelanggaran,” ungkap Parwata, Minggu (23/12).

Politisi asal Dalung itu menyatakan, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam membangun. Sebab, dalam Perda Tata Ruang Badung telah diatur jarang atau sempadan pantai.

Baca juga:  BNN Targetkan Tiap Desa Bersih Narkoba

”Dalam Perda sudah ada sempadan pantai, sempadan jurang dan lainnya. Ini harus dipatuhi, tidak ada pengecualian. Kalau melanggar ya.. harus ditindak, karena kami tidak ingin ada aktivitas yang melanggar hukum di Badung,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I G.A.K. Suryanegara mengakui telah melakukan pengecekan di lapangan. Hanya saja, bangunan yang berdiri di pantai tersebut bukan bangunan permanen, melainkan bersifat sementara yang sengaja dibangun oleh pihak salah satu hotel untuk mengadakan perayaan malam tahun baru 2019. ”Itu bangunan sementara untuk event perayaan menyambut tahun baru,” ucapnya.

Baca juga:  Asiknya Mudik Bareng BRI, Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Bali

Menurutnya, bangunan tersebut akan dibongkar setelah perayaan malam tahun baru. Hal ini juga telah diketahui Dinas Pariwisata (Dispar) Badung. ”Akan dibongkar seperti semula. Informasinya sudah dapat follow up dengan Disparda,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra membenarkan adanya aktivitas pembangunan di Pantai Berawa. Menurutnya, bangunan yang bersifat sementara itu hanya untuk mengadakan pesta  perayaan tahun baru.

”Sama seperti di Pantai Kuta, nanti juga bakal ada event menyambut tahun baru. Ini kan untuk menghibur para tamu yang jauh-jauh datang berlibur ke Bali,” terangnya.

Khusus pesta kembang api di Kuta yang akan diselenggarakan Dispar Badung itu, Badra menyebutkan, bakal diluncurkan tepat pukul 00.00 Wita, bersamaan dengan momen pergantian tahun dari tahun 2018 ke tahun 2019. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk datang memeriahkan malam pergantian tahun di Pantai Kuta.

Baca juga:  Kasus Positif COVID-19 Meninggal di Bali Bertambah, Positif Juga

”Untuk di Pantai Kuta nanti akan ada pesta kembang api dari tengah laut. Ada 5 ribu shot kembang api dan hiburan-hiburan yang sedang dipersiapkan. Pesta ini adalah arahan dari Bapak Bupati, dan ini baru pertama kalinya ada di Bali,” terang birokrat asal Kuta ini seraya menyebutkan, anggaran untuk pesta kembang api tersebut kurang lebih Rp 900 juta. (parwata/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *