Kantor Capil Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pengurusan layanan administrasi kependudukan di kabupaten Tabanan sejak bulan Agustus 2018 sudah bisa dilakukan secara online. Selain untuk meminimalisir antrian di kantor pusat pelayanan di kabupaten, terobosan ini juga untuk lebih memudahkan masyarakat pemohon dari kecamatan yang jauh.

Hanya saja saat itu layanan online baru bisa diakses oleh empat desa saja sebagai pilot project yakni desa bangli kecamatan Baturiti, desa Sembung Gede kecamatan Kerambitan, desa Karyasari kecamatan Pupuan dan desa Dajan Peken kecamatan Tabanan. Kini layanan tersebut mulai dikembangkan agar bisa menjangkau seluruh wilayah kabupaten Tabanan yakni layanan online D’Paon Serasi, seiring kado spesial Hut Kota Tabanan ke 525.

Baca juga:  Inovasi Pembelajaran dan Aspirasi Guru

Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Tabanan IGA Rai Dwipayana, Selasa (20/11) menjelaskan layanan berbasis IT ini dapat diunduh masyarakat via handphone dengan nama aplikasi D’PAON.  Aplikasi ini, kata Rai tentu saja memudahkan masyarakat memperoleh layanan dan memungkinkan pemohon untuk melakukan chat dengan operator tanpa harus bertemu secara langsung. “Kalau sebelumnya, masyarakat yang urus  akta misalnya bisa dua sampai tiga kali datang ke Dukcapil apalagi yang berada jauh dari kantor pelayanan, lewat aplikasi ini cukup sekali saat mengambil dokumen yang sudah selesai  dicetak sembari menyerahkan dokumen asli,”terangnya.

Baca juga:  Komitmen Peduli Terhadap Pendidikan, Bunda PAUD Klungkung Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Tidak hanya itu saja, Disdukcapil Tabanan juga memberikan pilihan layanan dengan system paket (Paket Serasi,red) dengan empat varian yakni  Serasi 1 (Akta Kelahiran, KK dan KIA),  Serasi 2 (Akta Perkawinan, KK, KTP el), Serasi 3 (Akta perceraian, KK,KTP el), Serasi 5 (Akta kematian, KK, KTP), sementara Serasi 4 yang terdiri dari akta kelahiran, akta perkawinan, dan KK masih dalam proses pengembangan. “layanan ini kedepan juga akan diarahkan dengan basis website yang diintegrasikan dengan pelayanan umum di kantor Perbekel se-kabupaten Tabanan,”ucapnya.

Ditambahkannya, desa akan menjadi Kampiah (Serambi) dari pelayanan administrasi kependudukan itu sendiri. Dari sisi SDM akan kita tetapkan petugas registrasi desa dan kita akan lakukan integrasi berbasis IT antara dinas Dukcapil dengan seluruh desa sekabupaten Tabanan.

Baca juga:  Terobosan Strategi Recovery Industri Pariwisata

Mantan Kabag Kesra ini juga menegaskan pada prinsipnya permohonan dokumen kependudukan akan selesai sampai pada tingkat desa. Untuk proses antar jemput dokumen akan diusulkan agar dapat didanai dari anggaran APBD Tabanan, dengan kegiatan pembentukan tim caraka atau melakukan kerjasama dengan jaringan ekspedisi maupun kantor pos sesuai dengan mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku . “Ini tidak terlepas dari semangat kami memberikan pelayanan membahagiakan dan membanggakan atau prouding service,”pungkasnya. (puspawati/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *