Ilustrasi . (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Mendukung  Pemilu serentak Tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, terus melakukan pendataan pemilih di kawasan seni Gianyar. Selain Masyarakat umum yang sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya, pendataan juga dilakukan ke pemilih pemula.

Ketua Banwaslu Gianyar Wayan Hartawan mengatakan sekolah merupakan tempat berkumpulnya calon pemilih pemula yang menjadi sasaran petugas. Hal ini dilakukan untuk menjaga hak pilih siswa, khususnya yang telah memiliki KTP sebagai bukti memiliki hak pilih.

Hartawan mencontohkan dalam gerakan yang dibantu dan difasilitasi oleh kepala sekolah SMA di Payangan, siswa kelas 12 diwajibkan membawa identitasnya dalam bentuk fotocopy Kartu Keluarga (KK), untuk didata NIK dari masing-masin siswa beserta keluarganya dan dilakukan pengecekan melalui apilkasi KPU.

Baca juga:  Rangkaian IBTK, Wagub dan Sekda Bali Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara

Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mampu menampilkan, sudah terdaftar atau belum dalam DPT, serta menampilkan nama lengkap dan terdaftar di nomor TPS untuk menggunakan hak pilihnya. “Dari 514 orang pemilih yang dilakukan pengecekan, Bawaslu menemukan 39 orang yang belum terdaftar dalam DPT,” katanya.

Wayan Hartawan mengaku akan merekomendasikan temuan ini ke KPU Kabupaten Gianyar, untuk nama-nama tersebut agar dimasukkan dalam DPT. “Tujuan kami agar DPT Pemilu Tahun 2019 bisa lebih sempurna dan hak memilih masyarakat juga terlindungi,” katanya.

Baca juga:  Perlu! Pergub Bebas Pungutan untuk Umat Sembahyang di Obyek Wisata Pura

Sementara itu menghadapi pemutahiran data dalam rangka pilpres, dan pileg nanti, Dinas pendudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar juga berinovasi memberikan pelayanan ke sekolah-sekolah dan pasar umum di Kabupaten Gianyar. “Dalam memberikan pelayanan kami tidak hanya mengejar kuantitas, tapi kualitas juga kami utamakan,” tegas Kadisdukcapil Gianyar Gede Bayangkara.

Dikatakan untuk sekolah pihaknya menyasar pendataan pemilih pemula yang berusia 17 tahun ke atas. Pendataan ke sekolah sudah dimulai sejak Agustus lalu, sedangkan untuk pasar umum akan dimulai pada November ini. “November ini kita turun ke pasar juga,” katanya.

Baca juga:  Pj Gubernur Minta Masyarakat Bali Gunakan Hak Pilih

Terkait dengan inovasi, Bayangkara juga telah melakukan pelayanan yang dikenal dengan jargon SIJEBOL (sistem pelayanan jemput bola). Pelayanan disini dilakukan dengan pelayanan mobil keliling dan kendaraan roda dua khusus, pelayanan mobil keliling untuk menjangkau sampai tingkat desa, dusun hingga ke banjar. “Dan sepeda motor dikhususkan untuk menjangkau lokasi yang sulit dicapai dengan mobil,” ucapnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *