Istri Menteri Koperasi dan UKM, Bintang Puspayoga, melihat kerajinan yang dibuat warga Karangasem. (BP/dok)

Oleh Bambang Gede Kiswardi

Perang dagang Amerika dengan China yang merupakan dua raksasa ekonomi dunia, dipastikan akan memberikan perubahan–perubahan yang mendasar yang  terjadi di era globalisasi saat ini. Dengan demikian, diperlukan pemetaan dan pengkajian ulang terhadap sistem ekspor dan impor bagi produk–produk barang dan jasa yang ada korelasinya dengan Amerika maupun China.

Adapun produk barang dan jasa yang digerakkan oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang merupakan bagian dari kekuatan ekonomi rakyat, ternyata sampai saat ini belum dirasakan begitu besar pengaruhnya, karena sebagian besar produksinya menggunakan bahan baku lokal dan bahan substitusi impor yang semuanya merupakan potensi sumber daya lokal yang mudah untuk ditumbuhkembangkan di negara kita.

Bagi negara sebesar dan sekaya Indonesia, terlalu banyak yang bisa dilakukan dan dibuat, baik untuk kebutuhan industrialisasi maupun kebutuhan secanggih teknologi apapun sangat boleh jadi kita hadirkan. Namun bukan itu yang harus dipenuhinya, justru masalah yang serius kita hadapi adalah bagaimana menguatkan potensi yang kita miliki bagi sebesar– besarnya kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah kita mengembangkan industri dan pengutamaan ekspor guna menopang pemulihan dan pembangunan ekonomi Nasional.

Baca juga:  Indonesia Perlu Terapkan Deglobalisasi

Hakekat dari industrialisasi jauh dari sekadar jajaran pilar–pilar pabrik yang menyemburkan asap maupun pilar–pilar tambang yang memporak porandakan alam semesta yang indah. Ada pun industrialisasi dalam arti luas, bisa kita pahami sebagai suatu proses yang tidak bisa dihindari menuju masyarakat industrial untuk mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki suatu masyarakat dalam upayanya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Jadi, industrialisasi bukan sekadar membangun fisik semata, melainkan juga membentuk masyarakat untuk siap menghadapi realitas baru serta mengembangkan seperangkat infrastruktur yang menopang kehidupan industrial yang semakin pelik dan multidimensional.

Secara riil, isu perang dagang Amerika dengan China sampai saat ini belum dirasakan dampaknya terhadap kegiatan ekonomi usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), justru dampak utama dari proses globalisasi ekonomi adalah berubahnya konsep perdagangan internasional dalam menentukan pola perdagangan dan produksi suatu negara yaitu: Pertama, pola perdagangan diarahkan menjadi spesialisasi berdasar vertical division of labor, dalam konsep ini terjadilah pembagian pola produksi yang sifatnya vertikal, di mana negara berkembang seperti negara kita yang kaya akan sumber daya alam dan tenaga kerja kurang terampil akan menspesialisasikan diri pada produksi bahan mentah dan barang manufaktur yang padat karya, sementara negara industri yang kaya modal, teknologi dan tenaga kerja trampil memproduksi barang manufaktur padat modal dan teknologi.

Baca juga:  Triatlit AS Juara BIT 2018

Kedua, pola produksi lebih ditentukan berdasarkan Horizontal division of labor, hal ini berarti suatu produk akhir akan diproduksi dari berbagai sumber daya, sehingga akan mempengaruhi biaya– biaya, harga (cost–price) produksi termasuk kualitas dan ketepatan waktu produksi.

Berdasarkan pola perdagangan dan produksi tersebut, dalam hal ini peran dan strategi UMKM (ekonomi rakyat)  lebih mengutamakan mengolah bahan baku lokal dan bahan substitusi impor sebagai produksi unggulan yang berorientasi ekspor. Dengan demikian, ketika terjadi isu perang dagang Amerika dengan China, yang mempengaruhi ketidakpastian ekonomi dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan sebagainya, diyakini tidak akan mempengaruhi kegiatan UMKM (ekonomi rakyat).

Baca juga:  Pandemi dan Pelajaran dari Puputan Margarana

Maka dari itu diperlukan perhatian dan peran pemerintah secara bersama–sama dengan stakeholder terkait untuk memberikan kebijaksanaan baik dalam kemudahan bea ekspor, pembiayaan modal, pajak, perizinan dan lainnya. Dengan demikian, ekonomi rakyat dalam hal ini UMKM mampu memiliki daya saing yang kuat dan kompetitif dalam menghadapi persaingan global maupun dampak terhadap perang dagang dunia.

Sejalan dengan daya saing komoditi ekspor, di mana UMKM (ekonomi rakyat) harus menerapkan strategi pola keunggulan kompetitif dan produk substitusi impor yang diharapkan mulai menunjukkan kecenderungan kearah yang sesuai dengan proporsi faktor produksi negara kita yang ditandai oleh relatif melimpahnya sumber daya alam dan tenaga kerja. Akibatnya, secara alamiah komoditi unggulan ekspor negara kita pascakebijakan promosi ekspor adalah barang–barang yang padat tenaga kerja dan padat sumber daya alam yang mampu bersaing di pasar perdagangan bebas.

Penulis, pemerhati ekonomi kerakyatan

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *