SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ruang poli gigi dan mulut Puskesmas Dawan I Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Banjar Intaran, Desa Pikat kebakaran, Sabtu (13/10). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita itu.

Hanya kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran yang melanda ruangan di lantai dua itu diketahui Gusti Ayu Eva dan Dwijawati. Keduanya merupakan bidan yang sedang piket. Berawal didengar suara ledakan.

Baca juga:  Belum Beroperasi, Sejumlah Tanaman di Kebun Raya Jagatnata Sudah Mati

Mereka yang ketika itu berada di lantai satu, bergegas naik dan melihat kepulan asap hitam pekat. Setelah itu, mereka langsung memindahkan sepeda motor dan ambulance mengantisipasi jadi sasaran si jago merah.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke Pedaman Kebakaran. Berselang beberapa saat, penanganan pun dilakukan.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta menyatakan proses pemadaman hanya berselang sesaat karena sebelumnya petugas telah melakukan penanganan dengan avar. “Ada tiga mobil pemadam yang dikerahkan dan satu mobil tangki,” sebutnya.

Baca juga:  Galian C di Bebandem Disidak

Pejabat asal Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh ini menduga kejadian itu akibat arus pendek listrik. “Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Dawan, AKP I Kadek Suadnyana menjelaskan api menghanguskan isi ruangan, seperti alat pembersih dan pencabut gigi serta AC. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 250 juta. “Syukurnya tidak ada korban jiwa,” terangnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *