Aparat keamanan sedang berjaga di obyek wisata Tanah Lot terkait kunjungan delegasi pertemuan IMF-WB. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Seminggu terakhir warga di Kabupaten Tabanan diresahkan dengan beredarnya informasi di media sosial terkait kasus penculikan anak maupun begal. Namun setelah ditelusuri pihak kepolisian, ternyata tidak benar adanya, dan berita itu bohong (hoaks).

Dari pantauan, belakangan ini memang banyak bermunculan di sejumlah media sosial postingan terkait isu begal disertai dengan foto seorang perempuan dengan luka di bagian wajah dan paha. Tak hanya isu begal, isu penculikan anak juga muncul.

Baca juga:  Begini Kronologis Mobil Nyungsep di Atap Balai Gong di Pura Kelambu

Kontan saja, kedua isu tersebut meresahkan warga, apalagi dikatakan terjadi di sejumlah titik di wilayah Tabanan. Informasi ini juga akhirnya sampai ke pihak kepolisian yang langsung ditindaklanjuti dengan mengecek kebenaran informasi tersebut.

Ditegaskan Kapolres Tabanan, AKBP Made Sinar Subawa, Rabu (10/10), usai mengetahui beredarnya informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan jajarannya, baik intel maupun reskrim, untuk mengecek kebenarannya. Dan faktanya sampai saat ini belum ada laporan ke kepolisian.

Baca juga:  Komplotan Pembunuh Pemuda Asal NTT Terlibat Begal dan Curanmor

Begitupun laporan dari para babhin, dikatakan Kapolres juga tidak ada. “Setelah dicek ternyata itu hanya kekhawatiran, faktanya sampai saat ini dan kita tidak berharap, laporan ke kepolisian memang tidak ada,” ucap Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa.

Meski demikian, dari pihak kepolisian tetap memberikan atensi dengan melakukan antisipasi melalui kegiatan preventif, mengawal dan menjaga agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. “Kita maksimalkan pencegahan,” terangnya.

Baca juga:  Diduga Ngantuk, Pemotor Tabrak Dua Pohon Perindang dan Tewas di TKP

Di sisi lain Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial khususnya dalam mengupload sesuatu. “Masyarakat harus cerdas jika ingin mengupload sesuatu, harus ada faktanya jangan hanya ada dugaan dugaan sudah diupload, ini kan meresahkan,”ucapnya.

Dan tak hanya itu saja, dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana akan memanggil mereka yang telah mengupload berita tersebut. Tujuannya untuk dikonfirmasi asal berita darimana. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *