Aktivitas di Bandara Ngurah Rai, Bali. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Angkasa Pura I melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), Garbarata dan Check In Counter. Kenaikan tarif itu mulai berlaku Senin (1/10).

Menurut Co. GM Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sigit Herdiyanto, penyesuaian tarif ini dilakukan di seluruh Bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero), termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyesuaian tarif PJP4U, Garbarata dan Check in Counter sesuai dengan persetujuan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : PR.003/4/4 PHB 2018 pada tanggal 21 September 2018. Dengan mempertimbangkan besaran biaya pokok, pengembalian investasi untuk pengembangan pada 13 Bandar Udara yang diusahakan PT. Angkasa Pura I (Persero) dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa Bandar Udara.

Baca juga:  KPU Diminta Lindungi Hak Pemilih Pemula

Sigit Herdiyanto penyesuaian tarif harus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena menurutnya sudah sangat lama tidak adanya penyesuaian tarif untuk PJP4U. “Kenaikan PJP4U terakhir kali dilakukan pada tahun 2011 untuk PJP4U Dalam Negeri dan tahun 2009 untuk PJP4U Luar Negeri,” pungkasnya.

Dijelaskan untuk penyesuaian tarif PJP4U, komponen yang mengalami peningkatan tarif cukup banyak. Seperti misalnya untuk Bandara Ngurah Rai, pesawat kecil kenaikannya sekitar 15 persen sedangkan pesawat besar kenaikan sebesar 35%. “Kenaikan tarif juga disesuaikan dengan tipe pesawatnya,” jelasnya.

Baca juga:  Kalah Saing dengan Kuliner Mancanegara, Kuliner Bali Belum Jadi Tuan Rumah

Sebelumnya pada Jumat (28/9), telah dilakukan sosialisasi penyesuaian tarif PJP4U, Garbarata dan Check in Counter kepada Ketua Airline Operators Committee (AOC), Pimpinan Airlines dan Ground Handling. Sosialisasi juga dihadiri oleh Co. General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, dan jajaran Sales Department.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT. Angkasa Pura I (Persero) Devy Wildasari Suradji menyampaikan, penyesuaian tarif ini tidak semata-mata dilakukan begitu saja. PT. Angkasa Pura I (Persero) pun sudah melakukan evaluasi dan uji tingkat pelayanan dengan beberapa instansi terkait termasuk dengan INACA dan Airlines di Jakarta.

Tuntutan peningkatan dan pelayanan kepada pengguna jasa Bandar Udara membuat peningkatan biaya pemeliharaan dan biaya operasional yang cukup signifikan. Peningkatan pelayanan yang diberikan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 2018 diantaranya, Overlay runway, perawatan garbarata, penerapan Parking Guidance System pada Parkir mobil bertingkat.

Baca juga:  Dua Hari, Karangasem Tambah 11 Kasus Baru Covid-19

Selain itu ada Pembuatan Repacking Area, Smartlane X-ray dan pengadaan Body Scanner untuk mempercepat proses pemeriksaan pada area screening check point. Juga Mesin Self Check in untuk mengefektifkan waktu tanpa harus mengantri di Check in Counter, penambahan check in counter internasional, dan yang terbaru adalah orientation zone sebagai area melepas stess. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *