Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta (pakaian adat) meninjau PLTD Kutampi, Rabu (26/9). (BP/adv)

BUPATI Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau pengoperasian mesin baru Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (26/9). Pengoperasian tujuh mesin berkapasitas 10 Megawatt pengganti mesin lama ini diharapkan bisa memenuhi seluruh kebutuhan listrik di tiga pulau.

Di tengah perkembangan pariwisata di Nusa Penida yang semakin pesat, menurut Bupati asal Nusa Ceningan ini, listrik sangat dibutuhkan, disamping untuk penunjang sektor lainnya. Dengan adanya mesin yang baru ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sistem kelistrikan di kawasan Nusa Ceningan, Nusa Lembongan dan Nusa Penida. “Ditengah perkembangan pariwisata saat ini listrik sangat dibutuhkan. Mudah-mudahan dengan mesin baru pengganti mesin diesel yang lama bisa memenuhi kebutuhan listrik di Nusa Penida,” ujarnya.

Baca juga:  Kesetaraan Harga Kebutuhan Pokok Sangat Dinanti Warga Nusa Penida

Disamping itu, dengan program unggulan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang menghasilkan briket/pellet, PLN diharapkan bisa memanfaatkan sebagai sumber penghasil listrik, sehingga produksi kedepannya bisa semakin meningkat. “Apalagi program ini sudah diakui nasional, kita akan fokus ke TOSS dan mewujudkan lingkungan bersih,” sebutnya.

Direktur PLN Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Djoko R. Abumanan menjelaskan, PLN kini mengoperasikan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar Marine Guel Oil (MFO) di Nusa Penida sejak 29 Agustus 2018. “Pembangkit ini berpotensi menurunkan biaya pokok produksi sistem Nusa Penida karena penggunaan bahan bakar MFO,” jelasnya. Ditammbahkan, beban puncak pembangkit listrik tersebut untuk tiga pulau sebesar 7,3 MW, berdasarkan pengoperasian pada 24 September lalu. Pemantauan tersebut juga didampingi pejabat dari Kementerian ESDM, PLN Distribusi Bali dan PT Indonesia Power Unit Pembangkit Bali. (ADV/Balipost)

Baca juga:  Kelola Pariwisata, Klungkung akan Bentuk Badan Pengelola

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *