Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan Karbawa yang menderita gangguan jiwa. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kerap meresahkan warga di seputaran Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, petugas Satpol PP Gianyar meringkus Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Gusti Ngurah Karbawa, pada Rabu (12/9). Selama proses penangkapan itu, petugas harus melakukan aksi kejar-kejaran.

Petugas Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, mengatakan selama ini Karbawa memang kerap meresahkan warga desa setempat. Terkadang dia merusak barang yang ditemui.

Baca juga:  Lima Hari Pulang dari RSJ, ODGJ Bakar Rumahnya

Kadang dia juga menakuti warga setempat. “Dia menganggu meresahkan, banyak kelakuannya meresahkan,” ujar petugas Satpol PP spesialis menangani ODGJ ini.

Karbawa yang kerap tampil sangar juga menjadi salah satu faktor yang menimbulkan keresahan warga. Rambut ODGJ ini dicukur pendek dan seringkali tidak mengenakan baju sehingga beberapa tato yang ada di badannya terlihat. “Tampilnya seperti anak punk, suka ngamuk juga, akhirnya warga melapor ke petugas,” katanya.

Baca juga:  Penguasaan Ilegal Aset Pemprov Marak, Satpol PP Bali akan Tertibkan

Ketika didatangi petugas Satpol PP, Karbawa yang diketahui mengidap gangguan jiwa sejak SMA itu nampak sedang nongkrong di pinggir jalan. “Ketika kami dekati, dia langsung lari. Akhirnya kami kejar dia,” jelasnya.

Setelah beberapa menit melakukan aksi kejar-kejaran. Petugas Satpol PP berhasil menangkap Karbawa di depan balai banjar Pengambengan desa setempat. “Saat coba diamankan, dia berusaha kabur lagi. Tetapi akhirnya dia mau dibawa ke RS Jiwa Bangli,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Dihukum 4 Tahun, Tahanan Anak Dites Cepat COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *