JAKARTA, BALIPOST.com – Politik isu suku, agama, ras (SARA) diyakini masih akan digunakan sebagai komoditas pilitik Pemilu 2019. Sebab, daya cengkeramnya memiliki daya jangkau luas dan memberi efek domino.

“Ini berbahaya. Politisasi SARA jauh lebih berbahaya dibanding politik uang,” kata Pengamat Politik Ray Rangkuti dalam diskusi bertema ‘Pemilu dan Kebhinekaan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/9).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LiMa) ini menjelaskan dibanding politik uang, ancaman politisasi isu SARA jauh lebih berbahaya dibanding politik uang. Karena politik uang akan berhenti atau hanya dilokasir hanya di daerah di mana politik uang terjadi. Kalau politik uang terjadi di Jakarta maka tidak berefek di Jawa Barat, Jawa Tengah atau Jawa Timur. “Efek politik uang bisa dilokalisir. Artinya, bangsa tidak retak karena politik uang,” katanya.

Baca juga:  Kasus Tewasnya Brigadir J, Tersangka Bertambah

Sedangkan politisasi SARA memberi daya jangkau luas, memberi efek domino yang cepat dan berbiaya murah. Cukup menyebar dan memprovokasi masyarakat soal agama tertentu maka masyarakat sudah mampu dikendalikan dan diarahkan.

Seperti Pilkada DKI Jakarta 2017, isu SARA yang dikembangkan bisa berdampak ke daerah-daerah lain. Ia menilai isu tersebut bisa membuat bangsa terbelah.

Meski tidak memecah secara geografi (ada daerah yang mau memisahkan diri karena SARA), tetapi rakyat seolah menjadi dua kategori, yaitu masyarakat muslim dan masyarakat kafir. Disebut kafir karena tidak sejalan dengan pilihan orang muslim.

Percikan isu SARA di satu daerah, lanjut Ray Rangkuti, akan menyebar dengan cepat ke daerah-daerah lain. Sayangnya politisasi SARA tidak menjadi perhatian dalam UU Pemilu karena isu SARA dianggap bukanlah ancaman.

Baca juga:  MFI Protes Pembangunan Signage di Laut Pasir Bromo

Dalam UU Pemilu, hanya ada satu pasal tentang larangan penggunaan isu SARA dalam kampanye Pemilu. Sanksinya pun ringan, hanya hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 1,5 juta.

Wakil Ketua Fraksi PPP di MPR Syaifullah Tamliha menyebutkan isu SARA akan selalu ada dalam setiap kontestasi politik (pemilihan kepala daerah maupun presiden). Di negara yang disebut maju demokrasi seperti Amerika Serikat pun politisasi isu SARA tetap ada. “Kemenangan Trump tidak lepas dari isu SARA. Kemenangan Donald Trump karena gereja dan pendeta turun langsung secara door to door,” ujarnya.

Gereja mendukung Trump karena rivalnya Hillary Clinton berjanji akan menyetujui UU Perkawinan Sejenis. Orang-orang Kristen khawatir dengan kebijakan Hillary itu. “Itu adalah SARA juga. Efektivitas isu SARA tidak dapat dikesampingkan,” kata Syaifullah.

Baca juga:  Indonesia kawal empat isu krusial dalam COP28

Menurut dia, isu SARA di Indonesia semakin memanas ketika Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yaitu kasus mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mempersoalkan surat Al Maidah ayat 51 dan meminta rakyat jangan mau dibohongi oleh lawan politiknya dengan ayat tersebut.
“Itulah bibit terbesar dalam persoalan SARA. Artinya, ada jualan agama. Setelah itu isu SARA ini terus bermunculan,” kata Tamliha.

Dari amatannya, Tamliha mengaku sepertinya ada perang antara kelompok sekuler dan kelompok agama. Padahal Indonesia, seperti kata Bung Karno, bukanlah negara agama, tetapi negara yang beragama.

Tamliha menambahkan politisasi SARA sangat berbahaya sekali. “Karena itu perlu keterlibatan semua pihak untuk menjaga dan meminimalisir isu-isu SARA,” pesannya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *